Netra, Jakarta – Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antarkelompok yang terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Seluruh tersangka kini telah ditahan.
Berdasarkan foto yang beredar pada, Jumat (1/5/2025) menunjukkan bahwa para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers. Mereka tampak mengenakan pakaian tahanan.
Salah satu tersangka terlihat melotot saat digiring menuju ruangan konferensi pers. Namun, tidak ada pernyataan yang disampaikan oleh para tersangka selama acara tersebut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan penetapan sembilan tersangka dalam insiden yang sempat menggegerkan warga karena melibatkan aksi membawa senjata laras panjang di jalan umum. Peristiwa ini dipicu oleh sengketa lahan.
“Yang bisa ditetapkan jadi tersangka 9 orang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Kamis (1/5).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat pucuk senapan angin, tiga bilah parang, dan sebuah mobil berwarna kuning.
“Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa senapan angin tersebut telah diamankan di Jalan Kemang Utara G No. 01, RT 001 RW 001, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat dihubungi secara terpisah.
Insiden bentrokan ini sempat terekam kamera dan menjadi viral di media sosial karena para pelaku terlihat membawa senjata panjang. Polisi sempat mengamankan total 25 orang saat kejadian berlangsung.
Keributan antara dua kelompok tersebut terjadi pada Rabu (30/4) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Raya Kemang, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Perselisihan itu diduga dipicu oleh perebutan lahan.