Netra, Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap praktik judi online melalui situs h55.hiwin.care yang menggunakan modus merchant agregator. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan, pengungkapan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Bapak Presiden sudah memberikan arahan dari program Asta Cita beliau yang ketujuh memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan,” ujar Komjen Wahyu dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (2/5/2025).
Komjen Wahyu menegaskan bahwa pemberantasan judi, termasuk judi online, menjadi salah satu prioritas Presiden. Ia menambahkan, Kapolri telah menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas praktik tersebut.
“Judi adalah salah satu yang menjadi prioritas Bapak Presiden untuk diperangi. Dan Bapak Kapolri juga sudah selantasnya menerangkan pada kami untuk terus berkomitmen memberantas judi online secara serius dan memproses judi online secara tegas sampai tuntas,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal dan menjerumuskan masyarakat, khususnya dari kalangan menengah ke bawah, ke dalam jeratan utang dan kemiskinan.
“Secara ekonomi dalam kondisi susah pun mereka melakukan kegiatan ini sehingga dikhawatirkan kalau tak ditindak akan membuat mereka semakin terperosok ke jurang kemiskinan,” ucapnya.
Menurutnya, dampak judi online juga bisa merembet ke sektor ekonomi nasional, salah satunya dengan menurunnya daya beli masyarakat. Oleh karena itu, upaya pemberantasan perlu dilakukan secara kolaboratif lintas kementerian dan lembaga.
“Oleh karena itu, perang terhadap judi online upaya menegakkan hukum ini dilakukan secara terus-menerus, tapi harus dilakukan terus menerus ikhtiar yang kita lakukan tanpa henti dan ini tak bisa satu kementerian lembaga namun harus secara kolaboratif baik dari sisi demand maupun supply-nya,” jelas Komjen Wahyu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penelusuran transaksi deposit dan penarikan dana dari situs h55.hiwin, yang dilakukan melalui perusahaan merchant agregator.
“Ungkapan ini diawali dengan penelusuran dana deposit dan withdraw dari situs judi online h55.hiwin melalui merchant agregator,” ujar Komjen Wahyu.
Dari penyelidikan tersebut, Bareskrim menemukan enam situs lain yang terafiliasi dengan h55.hiwin. Selain itu, teridentifikasi delapan penyedia jasa pembayaran yang layanannya digunakan situs tersebut.
“Penyedia saat ini telah melakukan pembekuan dan penyitaan terhadap dana milik merchant yang tersimpan dalam delapan penyedia jasa pembayaran dengan total nilai Rp 14.675.739.801,” ungkapnya.