Netra, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyebut Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan segera dibahas pekan dapan. Ia juga menambahkan, UU PPRT dapat diselesaikan dalam waktu 3 bulan.
Pernyataan ini ia sampaikan sebagai wujud keseriusan pemerintah mengakomodir salah satu tuntutan buruh di peringatan may day yang berlangsung di Monas, hari ini.
“Kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga, Wakil Ketua DPR yang hadir Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan segera dibahas,” ujar Prabowo dalam pidatonya di Monas, Kamis (1/5/2025).
“Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan undang-undang ini akan selesai kita bereskan,” lanjutnya.
Selain itu, Prabowo juga menyebut akan memperhatikan hak-hak pekerja di wilayah laut. Adapun bidang industri wilayah laut seperti industri perikanan hingga pekerja di kapal.
“Juga saran dari Pak Jumhur undang-undang perlindungan pekerja di laut, pekerja di industri perikanan, pekerja di kapal-kapal, kita juga segera akan mengutak undang-undang itu,” ujarnya.
Prabowo menegaskan adanya Satuan Tugas PHK dan dewan kesejahteraan buruh nasional dapat memiliki andil penting dalam meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia.
“Jadi kami satgas PHK dan dewan kesejahteraan buruh nasional ini akan mempunyai peran yang sangat penting saudara-saudara sekalian,” pungkasnya.