By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Panglima TNI Soal Masa Jabatan KSAL Muhammad Ali: UU TNI Baru Sudah Berlaku
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Panglima TNI Soal Masa Jabatan KSAL Muhammad Ali: UU TNI Baru Sudah Berlaku

Rezy Rahmat
Last updated: April 30, 2025 6:27 pm
Rezy Rahmat
Published April 30, 2025

Netra, Jakarta – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Subiyanto, memberikan tanggapan terkait kelanjutan jabatan Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL). Agus menegaskan bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang TNI yang baru, segala ketentuan yang berlaku dalam UU tersebut otomatis mulai diterapkan.

“UU sudah ditandatangani, berarti otomatisnya UU sudah berjalan,” ujar Agus saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/4/2025).

Laksamana TNI Muhammad Ali, yang pada tahun ini memasuki usia 58 tahun, berada dalam situasi yang diatur oleh UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004. UU tersebut menetapkan batas usia pensiun bagi prajurit TNI sesuai dengan pangkatnya. Bintara dan Tamtama memiliki batas usia pensiun 55 tahun, sementara perwira hingga kolonel adalah 58 tahun. Perwira tinggi bintang 1 dapat bertugas hingga usia 60 tahun, bintang 2 hingga 61 tahun, dan bintang 3 hingga 62 tahun.

Terkait hal tersebut, Laksamana Ali mengungkapkan dia belum mengetahui apakah ia akan melanjutkan tugasnya sebagai KSAL atau memilih untuk pensiun. Ali juga menyebutkan bahwa hingga saat ini, dia belum bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas keputusan tersebut.

“Saya tidak tahu,” ujar Ali

“Belum (bertemu Prabowo), imbuhnya.

Related

You Might Also Like

Sekelompok Orang Gembok Pabrik di Bogor-Ganggu Produksi, Polisi Turun Tangan

Detik-detik Jokowi Beri Keterangan Terkait Tudingan Ijazah Palsu di Bareskrim

Update Kasus Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien: Polisi Temukan DNA Pelaku

Setelah Prabowo, Sri Mulyani Ikut Joget Velocity Bareng Keluarga

Menkes Soroti Obat Bius Bisa Dikuasai Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung

TAGGED:Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL)Panglima TNI Agus SubiyantoTentara Nasional Indonesia (TNI)
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Anies-Ahok Melayat ke Rumah Duka

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 20, 2025
Gempa Bumi M 6,1 Guncang Wanokaka Nusa Tenggara Timur
Dugaan Suap Rp 60 M Ketua PN Jaksel Terungkap dari Kasus Vonis Ronald Tannur
Prabowo Ikuti Joget Velocity Bersama Wartawan di Istana Merdeka
Polisi Tilang Mobil Dinas Pemkab Bogor di Jaktim, Gunakan Pelat Bodong

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?