By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Panglima TNI Soal Masa Jabatan KSAL Muhammad Ali: UU TNI Baru Sudah Berlaku
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Panglima TNI Soal Masa Jabatan KSAL Muhammad Ali: UU TNI Baru Sudah Berlaku

Rezy Rahmat
Last updated: April 30, 2025 6:27 pm
Rezy Rahmat
Published April 30, 2025

Netra, Jakarta – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Subiyanto, memberikan tanggapan terkait kelanjutan jabatan Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL). Agus menegaskan bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang TNI yang baru, segala ketentuan yang berlaku dalam UU tersebut otomatis mulai diterapkan.

“UU sudah ditandatangani, berarti otomatisnya UU sudah berjalan,” ujar Agus saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/4/2025).

Laksamana TNI Muhammad Ali, yang pada tahun ini memasuki usia 58 tahun, berada dalam situasi yang diatur oleh UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004. UU tersebut menetapkan batas usia pensiun bagi prajurit TNI sesuai dengan pangkatnya. Bintara dan Tamtama memiliki batas usia pensiun 55 tahun, sementara perwira hingga kolonel adalah 58 tahun. Perwira tinggi bintang 1 dapat bertugas hingga usia 60 tahun, bintang 2 hingga 61 tahun, dan bintang 3 hingga 62 tahun.

Terkait hal tersebut, Laksamana Ali mengungkapkan dia belum mengetahui apakah ia akan melanjutkan tugasnya sebagai KSAL atau memilih untuk pensiun. Ali juga menyebutkan bahwa hingga saat ini, dia belum bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas keputusan tersebut.

“Saya tidak tahu,” ujar Ali

“Belum (bertemu Prabowo), imbuhnya.

Related

You Might Also Like

Terungkap! Ada Uang Disita KPK Saat Geledah Rumah Eks Wantimpres Djan Faridz

Dokter PPDS UI Akui Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik

Pemerintah Pastikan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Dilanjutkan

Walkot Depok Akui CFD di Margonda Belum Ideal, Akan Evaluasi

Usai Bunuh Tante Sendiri, Pelaku Kirim Foto ke Teman dan Ngaku ke Sekuriti

TAGGED:Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL)Panglima TNI Agus SubiyantoTentara Nasional Indonesia (TNI)
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Polisi Ungkap Peran Dokter dan Istri Dalam Penganiayaan ART di Pulogadung

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 11, 2025
Seorang Wanita Tewas di dalam Kamar Hotel di Tangerang
Detik-detik Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang
Tak Hanya Gugat soal Identitas Anak, Lisa Mariana Juga Gugat RK Ganti Rugi Rp 16 M
KPK Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Jual Beli Gas PT PGN

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?