Netra, Jakarta – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, menilai tuduhan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik Jokowi, tetapi juga merugikan martabat rakyat Indonesia.
“Bahwa fitnah, dugaan fitnah dan tuduhan tersebut sangat kejam, karena sangat merusak nama baik dan martabat Pak Jokowi. Berdampak bagi nama baik keluarga. Dan yang tidak kalah penting ini juga merusak nama baik rakyat Indonesia,” ujar Yakub di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Yakub menjelaskan bahwa Jokowi, yang telah menjabat sebagai presiden selama dua periode, dituduh menggunakan ijazah palsu sejak pencalonannya sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI.
“Kenapa saya bilang rakyat Indonesia, coba anda bayangkan, bayangkan kalau Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu. Jadi yang dituduh seakan-akan dari dia pencalonan, kemudian jadi Wali Kota, Gubernur hingga presiden, seakan-akan itu menggunakan ijazah palsu. Kalau kata orang apa kata dunia,” katanya.
Menurut Yakub, tudingan ini berimbas luas pada citra bangsa. Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali memberikan klarifikasi, namun isu tersebut tetap beredar.
“Jadi ini kan martabat masyarakat Indonesia yang dipertaruhkan, nama baik rakyat Indonesia, nama baik pemerintah Indonesia dan nama baik bangsa Indonesia juga,” ucapnya.
“Selama ini mungkin Pak Jokowi diam, selama ini khususnya etika beliau menjabat. Beberapa bulan terakhir juga kami ikuti terus perkembangannya beberapa kali juga sudah kami beri imbauan, secara resmi perss conference beberapa statment di tempat umum juga sudah kam berikan. Tapi terus dilakukan oleh beberapa pihak,” imbuhnya.