Netra, Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membeberkan alasan dirinya datang langsung untuk melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Ia menyebut kasus ini adalah delik aduan.
“Ya delik aduan kan, saya memang harus saya sendiri datang,” kata Jokowi usai pelaporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan telah ditanyai sebanyak 35 pertanyaan saat proses pelaporan.
“Ya ditanya banyak, berapa pertanyaan tadi, 35 (pertanyaan),” ucapnya.
Bagi Jokowi, tudingan ijazah palsu adalah masalah yang ringan. Kendati demikian, ia menyebut perlu dibawa ke ranah hukum supaya jelas.
“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, tuduhan ijazah palsu,” katanya.
“Tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang, itu aja dari saya,” ujarnya.
Sejauh ini, Jokowi belum beberkan nama-nama yang dilaporkan dan pasal apa yang digunakan kuasa hukumnya.