Netra, Jakarta – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menyebut para terlapor berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
“Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K,” ujar Yakub saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Yakub menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan nama-nama tersebut kepada penyidik. Ia menyatakan bahwa penjelasan lebih lanjut mengenai pokok perkara akan disampaikan oleh pihak kepolisian.
“Kami sudah menyerahkan ini kepada penyelidik. Dan penyelidikan masih sekarang tahapannya, sehingga kami hormati, dan kami menyerahkannya kepada pihak kepolisiannya untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara, menjelaskan kelima orang tersebut diduga terlibat dalam penyebaran tudingan ijazah palsu yang dilaporkan.
“Dalam lidik dari 24 objek itu memang ada lima yang kita duga, paling tidak ikut terlibat dalam tidak pidana yang kami laporkan,” ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi telah menyampaikan alasannya baru melaporkan tudingan ijazah palsu tersebut ke pihak berwajib. Ia mengaku baru mengambil langkah hukum karena selama ini masih menjabat sebagai presiden dan menganggap masalah tersebut telah selesai.
“Ya dulu kan masih menjabat, saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik,” ujar Jokowi saat menjawab pertanyaan terkait alasan pelaporan yang baru dilakukan sekarang.
Jokowi menilai langkah hukum perlu diambil agar persoalan ini dapat diselesaikan secara jelas, meskipun menurutnya masalah tersebut tergolong ringan.
“Ya dibawa ke ranah hukum akan semakin baik, sehingga nanti semakin jelas dan gamblang,” pungkasnya.