Netra, Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengumumkan hasil tes DNA dokter Priguna Anugerah, tersangka pemerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pengecekan sampel tes DNA dilakukan di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri, Jakarta.
Hal ini disampaikan langsung oleh, Kabid Dokkes Polda Jabar, Kombes dr Naryana. Ia menyebut, hasil pemeriksaan ini sesuai tenggat waktu yang ditentukan Dir Reskrimum Kombes Pol Surawan pada tanggal 11 April 2025.
“Secara genetik, satu, ditemukan profil DNA tersangka pada swab kondom yang diberikan kepada kita, kedua tidak ada DNA individu laki-laki pada swab vagina korban,” kata Naryana dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (28/4/2025).
dr Naryana menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan, bulu kemaluan yang berceceran di TKP merupakan milik pelaku alias dokter Priguna.
Kemudian, ditemukan profil rambut di TKP sebagai profil DNA tersangka.
dr Naryana memastikan proses pemeriksaan DNA di Pusdokkes Polri dilakukan secara profesional.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan pemeriksaan DNA dilakukan secara ilmiah.
“Pemeriksaan kami, tes DNA dapat dibuktikan secara ilmiah dan genetik,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Polisi mengungkap kasus dokter residen yang tengah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memperkosa anak pasien. Polisi mengatakan korban melapor pada tanggal 18 Maret 2025.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan, pelaku bernama Priguna awalnya melakukan pengecekan darah kepada korban yang merupakan anak dari salah satu pasien di RSHS. Kemudian pelaku membawa korban ke Gedung MCHC untuk diambil darah.
Pelaku membawa korban ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS pada pada tanggal 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB. Setelah sampai di sana pelaku meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau.
Pelaku juga meminta korban untuk melepaskan baju dan celananya. Lalu pelaku mamasukan jarum ke bagian tangan kiri korban kurang lebih 15 kali.