By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Predator Seks di Jepara Ditangkap, 21 Anak Jadi Korban-Direkam lalu Disebarkan
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Predator Seks di Jepara Ditangkap, 21 Anak Jadi Korban-Direkam lalu Disebarkan

Rezy Rahmat
Last updated: April 29, 2025 5:29 pm
Rezy Rahmat
Published April 29, 2025
Foto: Ilustrasi Gambar Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur - iStockPhoto

Netra, Jakarta – Polda Jawa Tengah menangkap seorang pria berusia 21 tahun yang diduga menjadi predator seksual anak di Kabupaten Jepara. Dari hasil penyidikan, diketahui korban mencapai 21 anak di bawah umur. Pelaku disebut merekam hingga mencabuli sejumlah korban.

“Saat ini sedang dalam proses penyidikan kami. Pelaku melakukan kegiatan dengan media digital namun berakibat pada korban-korban. Terutama anak-anak di bawah umur. Yang terdata 21 anak di bawah umur,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Senin (28/4/2025).

Pelaku yang diketahui berstatus wiraswasta telah diamankan. Korban terdiri dari anak-anak berusia 12 hingga 18 tahun.

“Pelaku pekerjaan wiraswasta umur 21. Sudah ditangkap. Korban itu terdata rentang umur 12 tahun, ada yang 14 tahun sampai 18 tahun,” sambungnya.

Dwi menegaskan, tim penyidik akan melakukan penggeledahan di rumah pelaku pada Rabu (30/4) untuk mencari barang bukti tambahan. Ia menegaskan pelaku masuk dalam kategori predator seksual.

“Tersangka melakukan kegiatan aktivitas seksual, menurut kami predator seks. Rabu akan geledah di tempat tersangka tinggal dan memeriksa beberapa orang terkait,” tegasnya.

Sejumlah barang bukti akan dikumpulkan, termasuk file digital yang diduga berisi konten asusila. Polisi mendapati bahwa pelaku menyimpan dokumentasi korban dalam folder terpisah berdasarkan nama.

“Untuk disebarluaskannya masih buktikan. Yang pasti kegiatannya difoto dan video. Disimpan di masing-masing folder sehingga tahu korbannya berapa,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Dugaan Suap Rp 60 M Ketua PN Jaksel Terungkap dari Kasus Vonis Ronald Tannur

PPATK Ungkap 5 Daerah dengan Kasus Judi Online Terbanyak di Kuartal I 2025

Sopir Angkot di Jaksel Sempat Alami Kejang-Kejang Sebelum Akhirnya Tewas

Soal Eks TNI AL Gabung Rusia, Menkum: Jika Tak Kantongi Izin Presiden, Status WNI Hilang

Colek Sri Mulyani, Prabowo Sebut Banyak Menteri Belum Dapat Mobil Dinas

TAGGED:Anak di Bawah UmurJepara Jawa TengahKekerasan SeksualPolda Jawa Tengah
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Sebelum Kasus Jatah Minta Proyek, Ketua Kadin Cilegon Sudah Lebih Dulu Jadi Tersangka

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 23, 2025
Kuasa Hukum Sebut Gugatan Rp 16 M Liasa Mariana ke RK Halusinasi
Diterpa Isu Perselingkuhan, Pengacara Beberkan Kondisi Ridwan Kamil
KPU Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet Senilai Rp65 M
Ini Respon Prabowo Usai PAN Nyatakan Dukung Dirinya di Pilpres 2029

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?