By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Predator Seks di Jepara Ditangkap, 21 Anak Jadi Korban-Direkam lalu Disebarkan
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Predator Seks di Jepara Ditangkap, 21 Anak Jadi Korban-Direkam lalu Disebarkan

Rezy Rahmat
Last updated: April 29, 2025 5:29 pm
Rezy Rahmat
Published April 29, 2025
Foto: Ilustrasi Gambar Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur - iStockPhoto

Netra, Jakarta – Polda Jawa Tengah menangkap seorang pria berusia 21 tahun yang diduga menjadi predator seksual anak di Kabupaten Jepara. Dari hasil penyidikan, diketahui korban mencapai 21 anak di bawah umur. Pelaku disebut merekam hingga mencabuli sejumlah korban.

“Saat ini sedang dalam proses penyidikan kami. Pelaku melakukan kegiatan dengan media digital namun berakibat pada korban-korban. Terutama anak-anak di bawah umur. Yang terdata 21 anak di bawah umur,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Senin (28/4/2025).

Pelaku yang diketahui berstatus wiraswasta telah diamankan. Korban terdiri dari anak-anak berusia 12 hingga 18 tahun.

“Pelaku pekerjaan wiraswasta umur 21. Sudah ditangkap. Korban itu terdata rentang umur 12 tahun, ada yang 14 tahun sampai 18 tahun,” sambungnya.

Dwi menegaskan, tim penyidik akan melakukan penggeledahan di rumah pelaku pada Rabu (30/4) untuk mencari barang bukti tambahan. Ia menegaskan pelaku masuk dalam kategori predator seksual.

“Tersangka melakukan kegiatan aktivitas seksual, menurut kami predator seks. Rabu akan geledah di tempat tersangka tinggal dan memeriksa beberapa orang terkait,” tegasnya.

Sejumlah barang bukti akan dikumpulkan, termasuk file digital yang diduga berisi konten asusila. Polisi mendapati bahwa pelaku menyimpan dokumentasi korban dalam folder terpisah berdasarkan nama.

“Untuk disebarluaskannya masih buktikan. Yang pasti kegiatannya difoto dan video. Disimpan di masing-masing folder sehingga tahu korbannya berapa,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Arus Balik Lebaran: Polres Bogor Terapkan One Way dari Puncak Menuju Jakarta

Polisi Tangkap 4 Anggota Ormas Palak Pemudik Pakai Sajam di Cianjur

Hasil Autopsi: Tiga Polisi Gugur di Lampung Ditembak di Area Vital

Daftar Konglomerat RI yang Temui Bill Gates di Istana Bersama Prabowo

Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Terancam 12 Tahun Penjara

TAGGED:Anak di Bawah UmurJepara Jawa TengahKekerasan SeksualPolda Jawa Tengah
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Menteri ATR/BPN Pastikan Lahan BMKG di Tangsel Tak Bersengketa

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 25, 2025
Istana Tegaskan Minuman Prabowo Saat Gala Dinner Bukan Alkohol
KPK Tetapkan Enam Orang Tersangka dari OTT di Kabupaten OKU
Partai Oposisi Turki Lanjut Demo Protes Penangkapan Imamoglu Jelang Lebaran
Penumpang Garuda Kepergok Nge-Vape di Pesawat, Maskapai Ambil Langkah Tegas

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?