By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polisi Gerebek Tempat Penampungan Motor Hasil Tarikan Mata Elang di Bogor
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polisi Gerebek Tempat Penampungan Motor Hasil Tarikan Mata Elang di Bogor

Rivan Prasetyo
Last updated: April 29, 2025 2:26 pm
Rivan Prasetyo
Published April 29, 2025

Netra, Jakarta – Satreskrim Polresta Bogor Kota berkerja sama dengan Polsek Bogor Utara berhasil mengungkap penampungan motor diduga hasil tarikan debt collector atau mata elang di Bogor Utara, Kota Bogor. Kapolsek Bogor Utara, Kompol Agus Supriyanto menyebut sebanyak 26 motor tanpa surat-surat kendaraan diamankan pihaknya.

“Betul, kegiatan kemarin itu sampai malam. Masuk wilayah (Bogor) Utara, kemarin ke lokasi bareng sama Kasat Reskrim, bareng Polresta Bogor Kota,” kata Kompol Agus, Selasa (28/4/2025).

Kompol Agus menuturkan, motor-motor tersebut adalah hasil tarikan debt collector atau mata elang yang sudah lama ditampung di lokasi. Ia menambahkan, selanjutnya motor-motor tersebut diamankan dan diangkut ke Polresta Bogor Kota.

“Kalau setahu saya semalam ya jumlahnya segitu, yang saya laporkan ke Kasat Reskrim, jumlah motor yang diangkut ada 26 unit. Kan setelah debt collector ambil barang atau motor itu ada jangka waktunya, harus diserahkan kepada leasing. Nah ini yang masih kita dalami, karena ada indikasi motor ini sudah lama (di lokasi) tapi kok nggak diserahkan ke leasing, jadi ditimbun di situ oleh debt kolektor, itu yang didalami,” tuturnya.

Aksi penggerebekan itu awalnya viral di media sosial. Dalam video tersebut, sejumlah polisi berseragam dan berpakaian preman mendatangi lokasi penampungan motor ini.

Kemudian, dalam video itu juga tampak sejumlah motor berjejer di lahan kosong tanpa penutup. Kondisi di lokasi memperlihatkan, lahan kosong tersebut dikelilingi tembok-tembok rumah warga.

Setelah penggrebakan, motor-motor tersebut diangkut menggunakan mobil milik Dinas Perhubungan Kota Bogor. Dikabarkan motor-motor tersebut dibawa ke Polresta Bogor Kota.

Terakhir, Kompol Agus menyebut penggrebakan ini merupakan hasil penyelidikan Polsek Bogor Utara, setelah menerima laporan dari masyarakat. Motor-motor itu diduga sudah lama berada di lokasi.

“Memang awal penyelidikan oleh Polsek Bogor Utara dulu, ditemukan seperti itu, kita selidik, kita sampaikan kepada pimpinan. Kemarin juga diturunkan dalmas untuk angkut motornya,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Paus Fransiskus Wafat, Kardinal Suharyo Sempat Tak Percaya

Hasto Hormati Putusan Hakim Tolak Eksepsinya di Perkara Harun Masiku

Legislator Desak Pemerintah Cek Status WNI Eks TNI AL Jadi Tentara Rusia

6 Anggota Polisi di Kalsel Positif Narkoba, Dihukum Olahraga-Salat 5 Waktu

Pramono Gratiskan PBB Rumah dan Apartemen di Jakarta, Ini Kriterianya!

TAGGED:Bogor Jawa BaratPenampungan Motor Hasil Tarikan Mata ElangPolresta Bogor Kota
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Maskapai Tempuh Jalur Hukum Usai Pramugari Diduga Dicekik Anggota DPRD Sumut

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 15, 2025
Pemprov Jakarta Wajibkan ASN Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Ini Ketentuannya
Thailand-Kamboja Dilanda Perang di Perbatasan, Dasco Minta Menlu RI Proaktif
Sempatkan Umrah Saat Lawatan ke Saudi, Prabowo Masuk Ka’bah-Cium Hajar Aswad
Ketua MPR Respon Usulan Pemakzulan Wapres Gibran

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?