Netra, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap 1.566 kasus peredaran narkotika selama periode Februari hingga April 2025. Dalam pengungkapan itu, sebanyak 2.038 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita telah berhasil mengungkap 1.566 kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka berjumlah 2.038 orang,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Kombes Ahmad David dalam konferensi pers, Selasa (29/4/2025).
Selama operasi berlangsung, polisi menyita berbagai jenis narkoba. Barang bukti yang diamankan antara lain 211,39 kilogram ganja, 25,98 kilogram sabu, dan 12,44 kilogram ekstasi atau setara 24.879 butir. Selain itu, ada juga 8,62 kilogram tembakau sintetis.
Barang bukti lain yang disita mencakup 103.377 butir obat berbahaya seperti tramadol, hexymer, trihexyphenidyl, benzodiazepine, yarindo, dan DMP, dengan berat total 51,68 kilogram. Polisi juga mengamankan 1.892 mililiter liquid THC, 2,84 kilogram ketamin bubuk, serta hampir satu kilogram prekusor ekstasi dan serbuk bibir sinte MDMB-4en-Pinaca. Tak ketinggalan, 3,96 gram kokain turut ditemukan.
Kasus Ganja dan Jaringan Sabu Asal Iran
Ahmad David mengungkap sejumlah kasus menonjol dalam periode tersebut. Salah satunya pengungkapan 120 kilogram ganja di Jalan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu (26/2). Barang haram tersebut diketahui berasal dari jaringan Sumatera Utara-Jakarta dan rencananya akan diedarkan di wilayah Ibu Kota.
“Narkoba jenis ganja sebanyak 120 kilogram jaringan Sumatera Utara-Jakarta yang memang nanti akan disebarkan di wilayah Jakarta,” ucapnya.
Dua orang tersangka, AJK (35) dan SA (24), ditangkap sebagai kurir. Ganja tersebut dibungkus dengan karung beras.
Pengungkapan lainnya melibatkan jaringan internasional. Polisi menyita 10 kilogram sabu di sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, pada Sabtu (19/4). Seorang pria berinisial S ditangkap dalam operasi itu.
“Kita mengamankan 10 kilogram narkoba jenis sabu. Ini merupakan jaringan atau sabu berasal dari negara Iran,” jelas Ahmad David.
Menurutnya, sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan pengedar asal Iran. Polisi kini tengah memburu seorang perempuan berinisial ‘Kaka’ yang diduga sebagai pengendali jaringan.
Komitmen Polri dalam Penanggulangan Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam kesempatan yang sama menegaskan seluruh barang bukti hasil sitaan akan dimusnahkan. Ia menyebut pengungkapan ini sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
“Bapak Kapolda Metro Jaya berkomitmen dan mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk memberantas dan melakukan penanggulangan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Ade Ary juga mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan jika menemukan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap dukungan dari masyarakat dan semua pihak apabila menemukan adanya penyalahgunaan narkoba dalam segala bentuk, mohon dengan hormat segera dilaporkan kepada kami melalui 110,” pungkasnya.