By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Eks Anak Buah Fredy Pratama Ditangkap Kasus Peredaran Narkoba Polda Metro
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Eks Anak Buah Fredy Pratama Ditangkap Kasus Peredaran Narkoba Polda Metro

Rezy Rahmat
Last updated: April 29, 2025 4:46 pm
Rezy Rahmat
Published April 29, 2025
Screenshot

Netra, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap 1.566 kasus narkoba sepanjang Februari hingga April 2025. Sebanyak 2.038 tersangka berhasil ditangkap, termasuk salah satu yang disebut pernah terlibat dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

“Ini (pengungkapan kasus) adalah jaringan besar internasional, cukup luas. Maka, dari beberapa ungkapan yang kita lakukan, setelah kita pelajari, kita analisis, maka itu masih ada kaitannya. Walaupun tidak secara langsung, tapi dia merupakan dulunya kaki-kaki tangan daripada Saudara Fredy itu,” ungkap Dirnarkoba Polda Metro Kombes Ahmad David dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/4/2025).

Ahmad David tidak merinci identitas tersangka yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama. Ia memastikan para pelaku akan dijerat dengan pasal berat sesuai Undang-Undang Narkotika.

“Terhadap tersangka akan kita kenakan Pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 serta 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” jelasnya.

Selama operasi berlangsung, polisi menyita berbagai jenis narkoba. Barang bukti yang diamankan antara lain 211,39 kilogram ganja, 25,98 kilogram sabu, dan 12,44 kilogram ekstasi atau setara 24.879 butir. Selain itu, polisi juga menyita 8,62 kilogram tembakau sintetis.

Polisi turut mengamankan 103.377 butir obat berbahaya seperti tramadol, hexymer, trihexyphenidyl, benzodiazepine, yarindo, dan DMP dengan berat total 51,68 kilogram. Barang bukti lainnya termasuk 1.892 mililiter liquid THC, 2,84 kilogram ketamin bubuk, hampir satu kilogram prekusor ekstasi dan serbuk sinte MDMB-4en-Pinaca, serta 3,96 gram kokain.

Ahmad David juga menyebutkan sejumlah kasus besar yang diungkap selama periode tersebut. Salah satunya penggerebekan 120 kilogram ganja di Jalan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu (26/2). Barang tersebut diduga berasal dari jaringan pengedar Sumatera Utara yang akan memasok ke Jakarta.

“Narkoba jenis ganja sebanyak 120 kilogram jaringan Sumatera Utara-Jakarta yang memang nanti akan disebarkan di wilayah Jakarta,” ucapnya.

Polisi menangkap dua kurir, AJK (35) dan SA (24), yang membawa ganja dalam karung beras.

Kasus lainnya melibatkan jaringan internasional. Sebanyak 10 kilogram sabu ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, pada Sabtu (19/4). Seorang pria berinisial S ditangkap, dan sabu tersebut diketahui berasal dari jaringan Iran.

“Kita mengamankan 10 kilogram narkoba jenis sabu. Ini merupakan jaringan atau sabu berasal dari negara Iran,” ujarnya.

Polisi kini memburu seorang perempuan berinisial ‘Kaka’ yang diduga menjadi pengendali jaringan tersebut.

Related

You Might Also Like

Atas Perintah Prabowo, Menteri PKP Turun Tangan Selesaikan Masalah Meikarta

Dokter PPDS UI Ungkap Rekam Mahasiswi dengan Panjat Plafon

Selain Tangan Ditebas, Pria di Cikarang Juga Bacok Leher Mantan Pacar

Prabowo Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Ada Pejabat Melanggar

Viral! Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Bekasi Hingga Ricuh

TAGGED:Bandar NarkobaDirektorat Reserse NarkobaJaringan InternasionalObat-Obatan TerlarangPeredaran Narkobapolda metro jaya
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Jokowi ke Polda Metro Jaya Pagi Ini, Laporkan Tudingan Ijazah Palsu

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 30, 2025
Tempo Dapat Teror Kiriman Kepala Babi-Bangkai Tikus, Wamenaker Mengecam Keras
Hadiah Lebaran! Gubernur Jabar Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan
Sebuah Truk Tangki BBM Alami Kecelakaan Usai Hindari Sepeda Motor di Jaktim
Keluarga Pasien Aniaya Satpam RS di Bekasi Berdalih Korban Terpeleset

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?