By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: 26 Motor Hasil Tarikan Mata Elang di Bogor Bisa Diambil Pemilik
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

26 Motor Hasil Tarikan Mata Elang di Bogor Bisa Diambil Pemilik

Rezy Rahmat
Last updated: April 29, 2025 8:28 pm
Rezy Rahmat
Published April 29, 2025

Netra, Jakarta – Sebanyak 26 unit sepeda motor hasil tarikan debt collector diamankan polisi dari sebuah lahan kosong di wilayah Bogor Utara, Kota Bogor. Kendaraan tersebut kini berada di Polresta Bogor Kota dan dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan menunjukkan dokumen kepemilikan.

“Untuk saat ini kita sudah mengamankan sebanyak 26 unit kendaraan dan selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap kepemilikan, atau keberadaan unit-unit kendaraan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Selasa (29/4/2025).

Aji menuturkan, pemilik kendaraan dapat datang langsung ke Mako Polresta Bogor Kota dengan membawa kelengkapan surat-surat.

Pengungkapan penampungan motor tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya puluhan sepeda motor terparkir di sebuah lapangan. Polisi kemudian melakukan pengecekan dan menemukan motor-motor itu dikumpulkan oleh salah satu perusahaan debt collector.

“Awalnya kami dapat laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa puluh unit roda dua yang terparkir di suatu lapangan. Kemudian kami lakukan pengecekan dan alhasil bahwa kendaraan tersebut dikumpulkan oleh salah satu perusahaan debt kolektor yang ada di wilayah kota Bogor,” jelas Aji.

Dari penggerebekan tersebut, polisi belum mengamankan pelaku. Menurut Aji, proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihak leasing akan segera dimintai keterangan.

“Belum ada (yang diamankan). Kita masih melakukan pemeriksaan, karena kemarin itu kegiatannya sore hari kemudian perusahaannya tutup, jadi nanti kita akan melakukan pemanggilan-pemanggilan terhadap para terkait,” tuturnya.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Polsek Bogor Utara menggerebek lokasi penampungan motor yang diduga hasil tarikan debt collector atau mata elang. Dari lokasi itu, 26 unit motor diamankan karena diduga tidak disertai dokumen resmi.

“Betul, kegiatan kemarin itu sampai malam. Masuk wilayah (Bogor) Utara, kemarin ke lokasi bareng sama Kasat Reskrim, bareng Polresta Bogor Kota,” ungkap Kapolsek Bogor Utara Kompol Agus Supriyanto.

Agus menyebutkan, motor-motor tersebut sudah cukup lama berada di lokasi sebelum akhirnya diamankan polisi.

“Kalau setahu saya semalam ya jumlahnya segitu, yang saya laporkan ke Kasat Reskrim, jumlah motor yang diangkut ada 26 unit. Kan setelah debt collector ambil barang atau motor itu ada jangka waktunya, harus diserahkan kepada leasing. Nah ini yang masih kita dalami, karena ada indikasi motor ini sudah lama (di lokasi) tapi kok nggak diserahkan ke leasing, jadi ditimbun di situ oleh debt collector, itu yang didalami,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Presiden Prabowo Dijadwalkan Bertemu Presiden Kamboja di Istana Siang Ini

Komisi III DPR RI Apresiasi Penahanan Ketua Kadin Cilegon oleh Polda Banten

Tak Puas dengan Kinerja Jadi Alasan Dokter dan Istri di Pulo Gadung Aniaya ART

Kakorlantas Sebut Pos Pelayanan Mudik Akan Sediakan TV-Tukang Urut

Imbas Hujan Deras, 8 Makam Terkena Longsor di Batutulis Bogor

TAGGED:Mata ElangMotor Hasil Tarikan Mata ElangPolresta Bogor KotaSepeda Motor
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Beli Tanah-Bangun Rumah Hampir Rp 1 M, Warga Depok Jadi Korban Penipuan

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
March 23, 2025
Sekelompok Orang Gembok Pabrik di Bogor-Ganggu Produksi, Polisi Turun Tangan
Jurnalis Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Polisi Militer Selidiki
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judol Milik WN China-Dana Rp 14,6 M Disita
Anggota DPR RI Dimyati Rois Meninggal Dunia Usai Dirawat Karena Kecelakaan

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?