Netra, Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebut pemprov Jakarta tidak akan memberi pemutihan pajak kendaraan bermotor. Menurut Pram, pengendara motor sudah mendapat fasilitas dan kemudahan jadi tidak ada alasan untuk menunggak pajak.
“Sudah mendapatkan fasilitas, sudah mendapatkan kemudahan, masa tidak mau bayar pajak,” kata Pramono dilansir Antara, Senin (28/4/2025).
Pram menyinggung soal bantuan untuk masyarakat, ia menyebut masyarakat memerlukan bantuan pemutihan ijazah bukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Bagi Pram, pemilik kendaraan motor rata-rata juga pemilik kendaraan mobil, jadi mereka memiliki kendaraan lebih dari dua dan tiga. Hal itu menurutnya tak layak mendapat bantuan.
Pram juga menegaskan bakal mengejar pengemplang pajak kendaraan bermotor. Lanjutnya, ini juga berlaku kepada pemilik kendaraan mobil.
“Bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak saya tidak akan putihkan, saya akan kejar dia,” ujarnya.
Pram ingin Pemprov Jakarta memihak kepada masyarakat miskin, mengingat jurang kesenjangan sosial di Jakarta sangat tajam.
Adapun rencana Pram yakni dengan membereskan semua permasalahan orang kecil seperti pemutihan ijazah, penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah tapa dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar dan apartemen di bawah Rp 650 juta.
“Dalam memimpin Jakarta ini terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan,” katanya.