By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Pramono Sebut Tak Akan Beri Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Pramono Sebut Tak Akan Beri Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Rivan Prasetyo
Last updated: April 28, 2025 2:07 pm
Rivan Prasetyo
Published April 28, 2025
Foto: Gubernur Jakarta Pramono Anung - Istimewa

Netra, Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebut pemprov Jakarta tidak akan memberi pemutihan pajak kendaraan bermotor. Menurut Pram, pengendara motor sudah mendapat fasilitas dan kemudahan jadi tidak ada alasan untuk menunggak pajak.

“Sudah mendapatkan fasilitas, sudah mendapatkan kemudahan, masa tidak mau bayar pajak,” kata Pramono dilansir Antara, Senin (28/4/2025).

Pram menyinggung soal bantuan untuk masyarakat, ia menyebut masyarakat memerlukan bantuan pemutihan ijazah bukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Bagi Pram, pemilik kendaraan motor rata-rata juga pemilik kendaraan mobil, jadi mereka memiliki kendaraan lebih dari dua dan tiga. Hal itu menurutnya tak layak mendapat bantuan.

Pram juga menegaskan bakal mengejar pengemplang pajak kendaraan bermotor. Lanjutnya, ini juga berlaku kepada pemilik kendaraan mobil.

“Bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak saya tidak akan putihkan, saya akan kejar dia,” ujarnya.

Pram ingin Pemprov Jakarta memihak kepada masyarakat miskin, mengingat jurang kesenjangan sosial di Jakarta sangat tajam.

Adapun rencana Pram yakni dengan membereskan semua permasalahan orang kecil seperti pemutihan ijazah, penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah tapa dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar dan apartemen di bawah Rp 650 juta.

“Dalam memimpin Jakarta ini terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan,” katanya.

Related

You Might Also Like

Kemenag Pastikan Dana BOS Pesantren dan PIP Santri Cair Sebelum Lebaran

Indonesia Kirim Bantuan Tahap ke-3 untuk Myanmar, Ini Kata Menko PMK

Kakak-Beradik Kirim Mayat Bayi Hasil Inses Lewat Ojol, Ini Kronologinya

Komisi I Sebut Prajurit Aktif di BUMN Tetap Harus Mundur Dalam RUU TNI

Pihak RSHS Angkat Bicara soal Dugaan Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien

TAGGED:Gubernur JakartaJakartaPajak Kendaraan BermotorPramono Anung
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Wakapolri Sebut Hingga H-3 Lebaran 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 28, 2025
Dewan Pers Buka Suara Soal Penetapan Direktur JakTV oleh Kejagung
Polisi Ringkus Komplotan Penyelundup Pipa Rokok-Patung Ukiran Gading Gajah
Jelang Musda Golkar Sumut, 32 dari 33 DPD Dukung Ijeck Kembali Jabat Ketua
Ketua PENDEKAR Kota Jakarta Ajak Warga Jaga Persatuan di Momen HUT Jakarta ke-498

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?