Netra, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Mobil yang disita bermerek Mercedes-Benz.
“Informasi terakhir mereknya Mercy atau Mercedes,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).
Tessa menjelaskan mobil tersebut saat ini belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) KPK.
“Masih ada di bengkel,” katanya.
Tessa menjelaskan penyidikan kasus korupsi di Bank BJB masih berjalan. KPK memastikan akan memanggil siapa saja yang diperlukan keterangannya, termasuk Ridwan Kamil.
“Pada waktunya nanti kalau seandainya memang penyidik sudah menilai, saksi siapa pun ya tidak hanya saudara RK akan dilakukan pemanggilan,” jelas Tessa.
Selain mobil, KPK juga menyita motor gede (moge) milik RK. Motor tersebut telah dipindahkan ke Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur, sejak Kamis (24/4).
Pantauan di lokasi menunjukkan, moge berwarna hitam itu terparkir di lantai dasar area parkir gedung Rupbasan KPK. Pada tangki bensin motor tersebut tertera tulisan ‘Royal Enfield’ berwarna kuning, menunjukkan merek kendaraan.
Moge itu kini ditempatkan bersama deretan barang sitaan lainnya dari berbagai perkara korupsi yang ditangani KPK. Sebelumnya, motor tersebut disita dari rumah Ridwan Kamil di Bandung saat penggeledahan pada Maret 2025.