By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Golkar Respon Usulan Forum Purnawirawan TNI Ganti Wapres Gibran
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Golkar Respon Usulan Forum Purnawirawan TNI Ganti Wapres Gibran

Rivan Prasetyo
Last updated: April 28, 2025 2:04 pm
Rivan Prasetyo
Published April 28, 2025

Netra, Jakarta – Sekjen Partai Golkar, Sarmuji merespon usulan penggantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming oleh Forum Purnawirawan TNI. Ia menyebut Wapres Gibran terpilih secara konstitusional melalui pemilihan umum yang sah.

“Wapres Gibran terpilih secara konstitusional melalui pilpres dan Mahkamah Konstitusi. Hingga saat ini Wapres Gibran juga tidak melakukan pelanggaran yang bisa mengakibatkan pemakzulan,” kata Sarmuji kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

“Jadi hingga saat ini ruang konstitusional pemakzulan Mas Gibran tertutup,” imbuhnya.

Bagi Sarmuji, masyarakat sebaiknya fokus memberikan kontribusi untuk Indonesia agar lebih maju.

“Sebaiknya energi bangsa difokuskan untuk membangun agar Indonesia lebih maju. Bukan hal-hal yang bisa memicu persengketaan yang tidak ada habisnya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan tuntutan sebagai bentuk pernyataan sikap atas kondisi nasional terkini. Surat pernyataan itu ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Surat tersebut diteken oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dengan diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Adapun delapan tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah sebagai berikut:

  • Kembali menggunakan UUD 1945 asli sebagai dasar hukum politik dan pemerintahan.
  • Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
  • Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan masyarakat serta merusak lingkungan.
  • Menghentikan masuknya tenaga kerja asing asal China ke wilayah Indonesia dan memulangkan mereka ke negara asal.
  • Menertibkan pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.
  • Melakukan reshuffle terhadap menteri yang diduga terlibat korupsi, serta menindak tegas pejabat dan aparat negara yang masih berafiliasi dengan mantan Presiden Joko Widodo.
  • Mengembalikan fungsi Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di bawah Kementerian Dalam Negeri.
  • Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR, sehubungan dengan pelanggaran hukum dalam putusan MK terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu.

Related

You Might Also Like

Ini Rincian Kerugian RK yang Gugat Balik LM Rp 105 Miliar Menurut Kuasa Hukum

Mobil Polisi Dibakar Saat Hendak Jemput ‘Tokoh Masyarakat’ di Depok

Polisi Dibacok Begal di Bekasi, Pelaku Pepet dan Sabet Korban Pakai Celurit

Mensesneg Sebut Presiden Akan Kirim Utusan Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Menkopolkam: RUU TNI Tak Bertujuan Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

TAGGED:Gibran Ralabuming RakaGolkarPresiden Prabowo SubiantoUsulan Penggantian Wapres
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Sempat Ditunda ke 2026, Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat!

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
March 17, 2025
Komnas HAM Sebut RUU TNI Kurang Transparan, Minta Proses Diperpanjang
Polisi Tangkap 4 Anggota Ormas Palak Pemudik Pakai Sajam di Cianjur
Kejaksaan Agung Tangkap Ketua PN Jakarta Selatan dalam Kasus Suap Pengadilan
Penumpang Garuda Kepergok Nge-Vape di Pesawat, Maskapai Ambil Langkah Tegas

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?