By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Golkar Respon Usulan Forum Purnawirawan TNI Ganti Wapres Gibran
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Golkar Respon Usulan Forum Purnawirawan TNI Ganti Wapres Gibran

Rivan Prasetyo
Last updated: April 28, 2025 2:04 pm
Rivan Prasetyo
Published April 28, 2025

Netra, Jakarta – Sekjen Partai Golkar, Sarmuji merespon usulan penggantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming oleh Forum Purnawirawan TNI. Ia menyebut Wapres Gibran terpilih secara konstitusional melalui pemilihan umum yang sah.

“Wapres Gibran terpilih secara konstitusional melalui pilpres dan Mahkamah Konstitusi. Hingga saat ini Wapres Gibran juga tidak melakukan pelanggaran yang bisa mengakibatkan pemakzulan,” kata Sarmuji kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

“Jadi hingga saat ini ruang konstitusional pemakzulan Mas Gibran tertutup,” imbuhnya.

Bagi Sarmuji, masyarakat sebaiknya fokus memberikan kontribusi untuk Indonesia agar lebih maju.

“Sebaiknya energi bangsa difokuskan untuk membangun agar Indonesia lebih maju. Bukan hal-hal yang bisa memicu persengketaan yang tidak ada habisnya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan tuntutan sebagai bentuk pernyataan sikap atas kondisi nasional terkini. Surat pernyataan itu ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Surat tersebut diteken oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dengan diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Adapun delapan tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah sebagai berikut:

  • Kembali menggunakan UUD 1945 asli sebagai dasar hukum politik dan pemerintahan.
  • Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
  • Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan masyarakat serta merusak lingkungan.
  • Menghentikan masuknya tenaga kerja asing asal China ke wilayah Indonesia dan memulangkan mereka ke negara asal.
  • Menertibkan pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.
  • Melakukan reshuffle terhadap menteri yang diduga terlibat korupsi, serta menindak tegas pejabat dan aparat negara yang masih berafiliasi dengan mantan Presiden Joko Widodo.
  • Mengembalikan fungsi Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di bawah Kementerian Dalam Negeri.
  • Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR, sehubungan dengan pelanggaran hukum dalam putusan MK terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu.

Related

You Might Also Like

Ruben Onsu Mualaf, Igun: Hidayah Datang Kepada Hamba yang Mencarinya

Mantan Artis Sekar Arum Masih Bungkam soal Sumber Uang Palsu

KPK Panggil 2 Waka DPRD OKU Soal Kasus Korupsi Proyek Dinas PUPR di Sumsel

Polres Cianjur Dapat Surat Ancaman Usai Tangkap Pejabat ‘Sunda Archipelago’

Prabowo ke Pejabat Tak Mampu Jalankan Tugas: Mundur Sebelum Saya Berhentikan!

TAGGED:Gibran Ralabuming RakaGolkarPresiden Prabowo SubiantoUsulan Penggantian Wapres
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Ajudan Diduga Lakukan Kekerasan pada Jurnalis, Kapolri Minta Maaf

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 6, 2025
LPSK-Dewan Pers Bikin MoU Jamin Perlindungan Kerja Jurnalis
Ini Kata Sekjen DPR RI soal Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel
BMKG Ungkap Beberapa Fakta soal Gempa M 4,1 Guncang Bogor, Cek di Sini!
Ini Syarat Titip Kendaraan di Polda Metro Jaya Saat Mudik Lebaran

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?