By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polisi Tangkap Pelaku Pemalsu Kupon Sembako di RS Jakpus
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polisi Tangkap Pelaku Pemalsu Kupon Sembako di RS Jakpus

Rivan Prasetyo
Last updated: April 27, 2025 2:53 pm
Rivan Prasetyo
Published April 27, 2025

Netra, Jakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka Putih telah menangkap pelaku pemalsu kupon sembako yang rutin beraksi di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Hal itu sampaikan oleh Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu.

Ia menyebut jumlah pelaku yakni sebanyak tiga orang dan masih satu keluarga.

“Ketiga pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga. SN dan MD merupakan pasangan suami istri dan pelaku SN diketahui merupakan adik kandung dari SW,” kata Kompol Sulistiyo, dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).

Kompol Sulitiyo menuturkan, MD mengaku terpaksa melakukan kejahatan tersebut setelah diancam oleh istrinya, SN.

Keterangan itu juga diperkuat dengan hasil penyelidikan bahwa SN, sudah terlebih dahulu melakulan aksi penukaran kupon palsu.

“Saat menengok kakaknya yang ditahan, SN justru dikenali saksi sebagai pelaku lain yang juga pernah menukar kupon palsu beberapa hari sebelumnya,” ujarnya.

Kompol Sulistiyo menceritakan awal kecurigaan yakni saat pihak koperasi RSIJ melihat jumlah kupon yang ditukarkan oleh pelaku.

“Setelah diinterogasi, ternyata kupon tersebut palsu,” ucapnya.

Kompol Sulistiyo menuturkan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti tersebut terdiri dari dua stempel palsu bertuliskan RS Islam, ratusan lembar kupon RSIJ palsu dan puluhan botol minyak goreng ukuran 1-2 liter.

Polsek Cempaka Putih juga mengamankan 100 karung beras ukuran 5 kg, ATM berbagai bank atas nama pelaku, uang tunai hasil penjualan sembako senilai Rp 400 ribu hingga dua unit ponsel dan satu unit mobil.

“Selain itu, dari rumah para pelaku kami sita sembako hasil penukaran ilegal dan uang hasil penjualan voucher palsu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kompol Sulistiyo menuturkan pelaku melakukan aksinya dengan membuat stempel palsu bertuliskan ‘Pemasaran RS Islam’ untuk memuluskan penukaran kupon palsu.

Kupon tersebut bertuliskan sembako yang akan didapat yakni minyak goreng, beras, tepung, gula, hingga susu, kemudian pelaku juga melakukan penjualan kembali secara tunai maupun melalui platform daring.

“Para pelaku sengaja membuat kupon palsu untuk menukarkan sembako di koperasi RSIJ, kemudian hasilnya dijual lagi untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” katanya.

Terakhir Kompol Sulistiyo menyebut pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cempaka Putih dan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan. Ia menambahkan, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain serta aliran distribusi hasil penjualan sembako ilegal ini,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Muhammadiyah Minta Program Barak Militer untuk Pelajar Dikaji Ulang

Polisi Selidiki 2 Sperma Berbeda di Kasus Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien

Polisi Akan Konfirmasi ke Istiqlal Usai Sekar Arum Ngaku Infaq Pakai Uang Palsu

Pemprov Jakarta Akan Buka 1.000 Lowongan Petugas Damkar, Cek di Sini!

9 Korban Sipil Ledakan Maut di Garut Ternyata Sudah Lama Bekerja Bantu TNI

TAGGED:Polres Metro Jakarta PusatRSIJ
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Peringati Hardiknas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungan ke Bogor Sore Ini

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 2, 2025
Maskapai Bantah Ada Upaya Damai dari Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari
Roy Suryo Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Fadli Zon Tegaskan Penulisan Ulang Sejarah Bukan Sejarah Resmi
Maling Ayam Tewas Diamuk Massa-Ditembak Senapan Angin di Subang

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?