By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Persitara Lolos ke Babak 32 Besar Putaran Nasional Liga 4
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netrasport

Persitara Lolos ke Babak 32 Besar Putaran Nasional Liga 4

Verly Montung
Last updated: April 26, 2025 1:35 pm
Verly Montung
Published April 26, 2025

Netra, Jakarta – Persitara Jakarta Utara berhasil mengumpulkan 6 Poin dari 3 pertandingan di Group E 64 Besar Liga 4.

Setelah kalah 5-1 dari Tuan Rumah Persebi Boyolali, persitara bangkit dan menang di dua laga berikutnya.

Persitara berhasil menang 3-2 melawan Wahana FC dan menang 3-0 melawan Pesidom Dompu.

Selanjutnya Persitara akan tergabung dalam Group T di 32 Besar Putaran Nasional Liga 4.

Persitara akan bergabung bersama dengan tuan rumah Persika Karang Anyar, Josal FC, dan Bintang Timur Atambua.

Pertandingan 32 Besar akan dimulai pada 29 April hingga 4 Mei 2025.

Related

You Might Also Like

Jadwal Piala Asia U-17: Misi Coach Nova Bawa Garuda Muda Ke Piala Dunia

Mees Hilgers Dituding Pura-pura Cidera, Begini Klarifikasi RS

Piala Asia U-17: Susunan Pemain Indonesia vs Afghanistan

Quartararo Rebut Pole Position di MotoGP Spanyol 2025, Marc Marquez Kedua

Piala Dunia Antarklub 2025 Siap Dimulai, Ini 32 Tim yang Lolos

TAGGED:Babak 32 BesarLiga 4 JakartaPersitara Jakarta Utara
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Katedral Jakarta Jadwalkan Misa Requiem Sore Ini Untuk Paus Fransiskus

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 24, 2025
Korban Pemerkosaan di RSHS Bandung Masih Alami Syok, Ini kata Pengacara
Mendikdasmen Sebut SD-SMP Swasta Masih Boleh Pungut Biaya Usai Putusan MK
Hasil OTT KPK di Mandailing Natal: 5 Tersangka, Termasuk Kadis PUPR Sumut
KSAD Pastikan Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Lampung Bakal Dipecat

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?