Netra, Jakarta – Dua pelaku begal yang membunuh pengemudi taksi online di kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang, berhasil ditangkap polisi. Kasus ini terbongkar setelah polisi yang melakukan undercover buy (pembelian terselubung) menemukan upaya penjualan mobil dengan harga mencurigakan.
Mobil tersebut ditawarkan murah karena berstatus bodong, yakni tanpa dokumen kepemilikan yang sah. Polisi yang curiga kemudian mengatur pertemuan langsung untuk bertransaksi.
Saat petugas yang menyamar memeriksa kondisi fisik kendaraan, ditemukan bercak darah di dalam mobil, yang semakin menguatkan kecurigaan.
“Kasus terungkap setelah orang ini mau jual mobil murah banget, anggota undercover. Saat transaksi, banyak darah di jok, di keset,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).
Pada Kamis (24/4) sekitar pukul 21.00 WIB, polisi menangkap tersangka berinisial IT alias Jefri di kompleks pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Jefri diamankan saat hendak menjual mobil hasil kejahatannya.
“Berkat kecurigaan yang kuat, kita berhasil mengungkap dan menangkap dan menangkap pelaku utama kasus ini,” tuturnya.
Beberapa jam berselang, tersangka kedua berinisial NH alias Dayat ditangkap di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada pukul 23.25 WIB. Keduanya dibekuk oleh anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Polda Metro Jaya.
Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.