Netra, Jakarta – Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak, buronan kasus pembakaran mobil polisi di Depok, ditangkap di Kabupaten Siak, Riau. Ia diketahui sebagai anggota organisasi masyarakat GRIB Jaya, ranting Harjamukti, Depok.
Penangkapan dilakukan berdasarkan permintaan bantuan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada Polda Riau. Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menyatakan, tersangka dibekuk pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
“Tim Subdit V Siber Polda Riau menindaklanjuti laporan tersebut, di mana pada tanggal 25 April 2025 sekira pukul 14.00 WIB tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak,” ujar Kombes Ade Kuncoro dalam keterangannya kepada wartawan di Pekanbaru.
Tersangka diamankan di kediaman keluarganya di Jalan Baru Bakal, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Ia diketahui kabur ke Riau menggunakan bus dari Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Dari hasil interogasi singkat terhadap tersangka, yang bersangkutan berangkat sendiri dari Jakarta, Pasar Rebo menggunakan bus ke Pelabuhan Merak, kemudian dari Merak naik bus ALS (Antar Lintas Sumatera) menuju ke Pekanbaru dan dari Pekanbaru menggunakan travel ke Tualang ke rumah keluarga nya,” jelas Ade Kuncoro.
Tersangka dan sejumlah barang bukti kini telah diamankan di Polda Riau sebelum dipindahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa Poltak merupakan bagian dari satuan tugas ormas GRIB Jaya di Depok.
“Akhirnya sampai saat ini satu DPO atas nama S alias MS itu telah berhasil diamankan. Berdasarkan interogasi yang bersangkutan dan fakta keterangan saksi lainnya, bahwa yang bersangkutan adalah anggota satgas ormas G, ranting Harjamukti, Depok,” tutur Kombes Ade Ary, Jumat (25/4).
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau.