By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polda Kaltim Sita 35,9 Kg Sabu dan 500 Gr Ganja, 8 Orang Ditetapkan Tersangka
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polda Kaltim Sita 35,9 Kg Sabu dan 500 Gr Ganja, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

Rezy Rahmat
Last updated: April 25, 2025 10:41 pm
Rezy Rahmat
Published April 25, 2025

Netra, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap jaringan peredaran narkotika di Samarinda dan Balikpapan. Dari hasil operasi tersebut, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja diamankan dalam pengungkapan ini. Narkotika tersebut diketahui berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.

“Dari pengungkapan tersebut 8 orang berhasil diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak 35,9 kg narkotika jenis sabu dan 500 gram jenis ganja,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Eko menjelaskan, sabu seberat 33 kg yang disita di Samarinda diketahui dikirim dari Malinau, Kalimantan Utara. Sementara itu, 2 kg sabu yang ditemukan di Balikpapan berasal dari Padang, Sumatera Barat, dan 900 gram lainnya dari Pontianak, Kalimantan Barat. Adapun ganja seberat 500 gram yang diamankan di Samarinda diketahui berasal dari Medan, Sumatera Utara.

“Sebagian besar narkoba jenis sabu akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan serta merupakan Sindikat Narkoba Jaringan Internasional,” jelasnya.

Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim masih melakukan pengembangan untuk menelusuri lebih jauh jaringan para pelaku. Polisi juga menegaskan komitmen mereka untuk membongkar sindikat ini hingga ke akar.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Kaltim akan melanjutkan pengusutan kasus ini sebagai bagian dari upaya serius pemberantasan narkoba di Indonesia.

Related

You Might Also Like

Polisi Tetapkan 13 Anarko Penyusup Demo May Day di DPR sebagai Tersangka

Militer Myanmar Serang Konvoi Bantuan Palang Merah China ke Daerah Gempa

Keluarga Sebut Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis di Kalsel Sudah Jadi Tersangka

Indonesia-Kamboja Perkuat Kerja Sama Atasi TPPO dan Migrasi Ilegal

Jan Hwa Diana Resmi Tersangka, Sembunyikan 108 Ijazah Karyawan

TAGGED:KriminalNarkobaNarkoba Jenis GanjaNarkoba Jenis SabuObat-Obatan TerlarangPeredaran NarkobaPolda Kalimantan Timur
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Bamsoet: Ormas Perusuh Bisa Dibubarkan, Negara Tak Boleh Kalah

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 8, 2025
Kemlu Pantau WNI di Myanmar-Thailand Usai Gempa, Begini Kondisinya
9 Korban Sipil Ledakan Maut di Garut Ternyata Sudah Lama Bekerja Bantu TNI
Pihak RSHS Angkat Bicara soal Dugaan Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien
H-2 Lebaran, Kakorlantas Jelaskan Skema Contraflow di Tol Japek

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?