Netra, Jakarta – Seorang pengemudi taksi online berinisial MR (35) menjadi korban pembunuhan di tepi Jalan Asia Afrika, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten. Jasad korban kemudian dibuang di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
“Mereka berdua (pelaku) kemudian memindahkan tubuh korban ke bagasi belakang dan membawanya untuk dibuang ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/4/2025).
Dua orang pelaku yang telah ditangkap polisi masing-masing berinisial IT alias Jefri dan NH alias Dayat. Keduanya kini ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Menurut pengakuan pelaku, mereka meminjam ponsel milik seorang petugas keamanan di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan layanan taksi online. Namun, dalam perjalanan, mereka menghabisi nyawa korban dan membuang jasadnya ke aliran sungai.
“Setelah mendapatkan taksi online tersebut, kedua pelaku meminta diantar ke lokasi sesuai aplikasi yaitu ke Cluster California PIK 2, Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Sebelum sampai tujuan, di pinggir Jalan Asia Afrika PIK 2 korban MR dieksekusi,” jelasnya.
Usai melakukan pembunuhan, para pelaku mengambil alih kendaraan milik korban dan berupaya menjualnya.
“Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya,” beber Zain.
Saat ini, polisi masih melakukan pencarian jasad korban yang dibuang ke Kali Baru dengan bantuan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Kita telah menemukan barang bukti pisau dan tali tambang yang digunakan pelaku. Hari ini dibantu petugas BPBD Kabupaten Tangerang kita akan terus mencari keberadaan korban yang dibuang ke kali baru,” tuturnya.