By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polisi Bongkar Komplotan Penipu Bermodus WN Brunei di Bogor
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polisi Bongkar Komplotan Penipu Bermodus WN Brunei di Bogor

Rezy Rahmat
Last updated: April 24, 2025 8:03 pm
Rezy Rahmat
Published April 24, 2025

Netra, Jakarta – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota mengungkap kasus penipuan yang dilakukan komplotan pelaku dengan modus mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam. Tiga pelaku telah ditangkap, yakni Djoko alias Yusuf, Alam Perdana, dan Dani Ramdani. Satu pelaku lainnya berinisial AS masih buron.

“Empat orang yang melakukan penipuan dan penggelapan ini yaitu DJ alias YS, AP, DR, dan AS. Mereka bersekongkol atau merencanakan kejahatannya untuk melakukan penipuan dengan cara berpura-pura sebagai orang Brunei,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Kamis (24/4/2025).

Aksi penipuan bermula ketika Djoko mendekati korban yang tengah berolahraga di jalur Sistem Satu Arah (SSA), Kota Bogor, pada Selasa (15/4). Ia mengaku sebagai warga Brunei yang hendak menjual 30 unit ponsel.

Saat itu, muncul pelaku lain yang berpura-pura tertarik membeli ponsel melalui transfer bank. Djoko lantas mengeluh tak memiliki rekening di Indonesia dan meminjam rekening korban dengan janji komisi.

“Yang bersangkutan atau tersangka ini menjanjikan komisi dari transaksi, makanya korban merasa ada keuntungan sehingga mau dan bersedia (meminjamkan rekening),” kata Aji.

Setelah korban setuju, mereka pergi ke mesin ATM untuk mengecek saldo. Di sana, Djoko diam-diam menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang telah disiapkan sebelumnya.

“Setelah itu diantar ke salah satu ATM dan dilihat nomor PIN dan deposito (jumlah tabungan) yang dimiliki oleh korban setelah itu kemudian tersangka ini menukarkan ATM yang milik korban dengan ATM yang sudah disiapkan oleh tersangka,” sambungnya.

Korban baru menyadari penipuan setelah mengecek ulang saldo di kartu ATM yang dipegangnya. Namun kartu tersebut sudah tidak aktif dan rekeningnya telah terkuras sebesar Rp 285 juta.

“Jadi uang korban dalam rekening yang diambil pelaku, jadi kerugian korban senilai Rp 285 juta. Dan uang ini sudah dibagi-bagi kepada para tersangka dan digunakan untuk kebutuhan ekonomi,” jelas Aji.

Related

You Might Also Like

Polda Kaltim Sita 35,9 Kg Sabu dan 500 Gr Ganja, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

Polisi Tetapkan 13 Anarko Penyusup Demo May Day di DPR sebagai Tersangka

KPAI Minta Guru Putar Video Porno ke Siswa di NTT Diberi Sanksi Berat

Mahasiswi ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi Terancam 12 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Guru Besar Farmasi UGM Dipecat!

TAGGED:Bogor Jawa BaratKriminalModusPenipuanPolresta Bogor KotaSindikat Penipu
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

3 WNI Coba Masuk Makkah Secara Ilegal Ditemukan di Tengah Gurun, 1 Meninggal

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
June 1, 2025
Kelakar Megawati ke Sri Mulyani: Tunjangan Pensiun Wapres Saya Nggak Dapet
Bareskrim Tangkap Pemilik Situs Judol ‘Nitro123’ Setelah Buron 3 Tahun
Prabowo Dijadwalkan Terima Kunjungan Resmi PM Australia di Istana Jakarta
Kepala Otorita Basuki Pastikan Proyek IKN Tetap Dilanjutkan

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?