By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Legislator Desak Dishub Jakarta Tangani Parkir Liar di Tanah Abang
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Legislator Desak Dishub Jakarta Tangani Parkir Liar di Tanah Abang

Rivan Prasetyo
Last updated: April 24, 2025 10:17 am
Rivan Prasetyo
Published April 24, 2025

Netra, Jakarta – Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PKS, M Taufik Zoelkifli mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta lakukan langkah penanganan terkait kasus parkir liar di Tanah Abang. Ia menyebut saat ini ada dua jenis parkir yang berlaku di Jakarta, on street dan off street, Dishub Jakarta perlu melakukan langkah komprehensif untuk masalah ini.

“Yang kita harapkan penanganan secara komprehensif. Jadi sebenarnya Jakarta itu ada dua jenis parkir ya, ada on street ada off street, on street yang di jalan-jalan itu, dan resmi diatur ditentukan oleh unit pelaksana teknis perparkiran,” kata Taufik kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

“Kalau off street yang punya gedung parkir, maka dia uangnya masuk bukan menjadi retribusi daerah tapi masuk ke perusahaan parkir tersebut nanti perusahaan itu membayar pajak parkir, itu yang harus diberesin mana yang on street dan off street,” sambungnya.

Ia juga menambahkan, Dishub Jakarta perlu segera menertibkan para juru parkir liar (Jukir). Tetapi, Taufik mengingatkan setelah ditertibkan segera beri pembinaan.

“Selain menentukan mana yang on street mana yang off street juga menertibkan orang-orang yang menjadi juru parkir tersebut untuk tukang parkir liarnya harus ada pembinaan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang telah mengamankan jukir yang membuat heboh karena menggetok harga parkir sebesar Rp 60 ribu. Pihak Polsek Tanah Abang kemudian menyerahkan pelaku ke Suku Dinas Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Martua Malau menuturkan alasan penyerahan pelaku ke Suku Dinas Jakpus yakni belum adanya unsur pidana terhadap yang bersangkutan. Lebih lanjut, Kompol Martua menyebut perkara tersebut dapat ditangani oleh Dishub Jakarta.

Adapun alasan mengamankan pelaku merupakan bentuk respons cepat dari Polsek Tanah Abang setelah mengetahui informasi ketok harga parkir Rp 60 ribu tersebut.

Kompol Martua menambahkan, sampai saat ini belum ada masyarakat yang menjadi korban melaporkan perkara ini.

“Karena kemarin itu ada viral di Instagram, kita cari dan telusuri orangnya ada kemudian kita undang korbannya nggak (ada), ya sudah kita data orang tersebut,” tuturnya.

“Tapi untuk tindaklanjutnya kita telusuri, nggak ada tindak pidana yang dilakukan karena korban juga nggak melapor. Semuanya kita serahkan ke Dinas Sosial kemarin,” lanjutnya.

Related

You Might Also Like

Kabareskrim: Pemain Judi Online Tak Akan Menang, Algoritma Sudah Disetel

Puan Ingatkan Pemerintah Perbaiki Komunikasi ke Rakyat Sesuai Perintah Prabowo

Hasto Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Abolisi untuk Tom Lembong

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien di RSHS Diduga Punya Kelainan Seksual

Ingin Lindungi Kurir, Komdigi Terbitkan Aturan Layanan Pos Komersial

TAGGED:DPRD PKS JakartaKasus Juru Parkir LiarTanah Abang
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Mantan Dirjen Aptika Kominfo Jadi Tersangka Kasus Korupsi PDNS

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 23, 2025
Maskapai Bantah Ada Upaya Damai dari Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari
Komplotan Curi Uang Modus Ganjal ATM Berhasil Ditangkap Polisi di Bogor
Zulhas Sebut Lebaran Tahun Ini Ketersediaan Bahan Pokok Aman: Harga Terkendali
Harga BBM Nonsubsidi Per 1 Mei 2025 Kompak Turun, Berikut Rinciannya

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?