Netra, Jakarta – Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PKS, M Taufik Zoelkifli mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta lakukan langkah penanganan terkait kasus parkir liar di Tanah Abang. Ia menyebut saat ini ada dua jenis parkir yang berlaku di Jakarta, on street dan off street, Dishub Jakarta perlu melakukan langkah komprehensif untuk masalah ini.
“Yang kita harapkan penanganan secara komprehensif. Jadi sebenarnya Jakarta itu ada dua jenis parkir ya, ada on street ada off street, on street yang di jalan-jalan itu, dan resmi diatur ditentukan oleh unit pelaksana teknis perparkiran,” kata Taufik kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
“Kalau off street yang punya gedung parkir, maka dia uangnya masuk bukan menjadi retribusi daerah tapi masuk ke perusahaan parkir tersebut nanti perusahaan itu membayar pajak parkir, itu yang harus diberesin mana yang on street dan off street,” sambungnya.
Ia juga menambahkan, Dishub Jakarta perlu segera menertibkan para juru parkir liar (Jukir). Tetapi, Taufik mengingatkan setelah ditertibkan segera beri pembinaan.
“Selain menentukan mana yang on street mana yang off street juga menertibkan orang-orang yang menjadi juru parkir tersebut untuk tukang parkir liarnya harus ada pembinaan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang telah mengamankan jukir yang membuat heboh karena menggetok harga parkir sebesar Rp 60 ribu. Pihak Polsek Tanah Abang kemudian menyerahkan pelaku ke Suku Dinas Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Martua Malau menuturkan alasan penyerahan pelaku ke Suku Dinas Jakpus yakni belum adanya unsur pidana terhadap yang bersangkutan. Lebih lanjut, Kompol Martua menyebut perkara tersebut dapat ditangani oleh Dishub Jakarta.
Adapun alasan mengamankan pelaku merupakan bentuk respons cepat dari Polsek Tanah Abang setelah mengetahui informasi ketok harga parkir Rp 60 ribu tersebut.
Kompol Martua menambahkan, sampai saat ini belum ada masyarakat yang menjadi korban melaporkan perkara ini.
“Karena kemarin itu ada viral di Instagram, kita cari dan telusuri orangnya ada kemudian kita undang korbannya nggak (ada), ya sudah kita data orang tersebut,” tuturnya.
“Tapi untuk tindaklanjutnya kita telusuri, nggak ada tindak pidana yang dilakukan karena korban juga nggak melapor. Semuanya kita serahkan ke Dinas Sosial kemarin,” lanjutnya.