By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Legislator Desak Dishub Jakarta Tangani Parkir Liar di Tanah Abang
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Legislator Desak Dishub Jakarta Tangani Parkir Liar di Tanah Abang

Rivan Prasetyo
Last updated: April 24, 2025 10:17 am
Rivan Prasetyo
Published April 24, 2025

Netra, Jakarta – Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PKS, M Taufik Zoelkifli mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta lakukan langkah penanganan terkait kasus parkir liar di Tanah Abang. Ia menyebut saat ini ada dua jenis parkir yang berlaku di Jakarta, on street dan off street, Dishub Jakarta perlu melakukan langkah komprehensif untuk masalah ini.

“Yang kita harapkan penanganan secara komprehensif. Jadi sebenarnya Jakarta itu ada dua jenis parkir ya, ada on street ada off street, on street yang di jalan-jalan itu, dan resmi diatur ditentukan oleh unit pelaksana teknis perparkiran,” kata Taufik kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

“Kalau off street yang punya gedung parkir, maka dia uangnya masuk bukan menjadi retribusi daerah tapi masuk ke perusahaan parkir tersebut nanti perusahaan itu membayar pajak parkir, itu yang harus diberesin mana yang on street dan off street,” sambungnya.

Ia juga menambahkan, Dishub Jakarta perlu segera menertibkan para juru parkir liar (Jukir). Tetapi, Taufik mengingatkan setelah ditertibkan segera beri pembinaan.

“Selain menentukan mana yang on street mana yang off street juga menertibkan orang-orang yang menjadi juru parkir tersebut untuk tukang parkir liarnya harus ada pembinaan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang telah mengamankan jukir yang membuat heboh karena menggetok harga parkir sebesar Rp 60 ribu. Pihak Polsek Tanah Abang kemudian menyerahkan pelaku ke Suku Dinas Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Martua Malau menuturkan alasan penyerahan pelaku ke Suku Dinas Jakpus yakni belum adanya unsur pidana terhadap yang bersangkutan. Lebih lanjut, Kompol Martua menyebut perkara tersebut dapat ditangani oleh Dishub Jakarta.

Adapun alasan mengamankan pelaku merupakan bentuk respons cepat dari Polsek Tanah Abang setelah mengetahui informasi ketok harga parkir Rp 60 ribu tersebut.

Kompol Martua menambahkan, sampai saat ini belum ada masyarakat yang menjadi korban melaporkan perkara ini.

“Karena kemarin itu ada viral di Instagram, kita cari dan telusuri orangnya ada kemudian kita undang korbannya nggak (ada), ya sudah kita data orang tersebut,” tuturnya.

“Tapi untuk tindaklanjutnya kita telusuri, nggak ada tindak pidana yang dilakukan karena korban juga nggak melapor. Semuanya kita serahkan ke Dinas Sosial kemarin,” lanjutnya.

Related

You Might Also Like

Pengangguran Meningkat, Habib Rizieq Minta Wamenaker Berjuang Habis-habisan

Irjen Iqbal Jadi Sekjen DPD, Rudianto Lallo: Sudah Sesuai Dengan UU

Korpri Usul ASN Pensiun di Usia 70 Tahun, Ketua MPR: Rekrutmen Akan Berkurang

Diduga Curangi Takaran BBM, SPBU di Sentul Disegel Kemendag dan Bareskrim

Prabowo Sebut UU PPRT Dibahas Pekan Depan, Berharap Selesai dalam 3 Bulan

TAGGED:DPRD PKS JakartaKasus Juru Parkir LiarTanah Abang
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Kolong Jembatan Blok M Saksi Kekejaman Ibu-Kekasih Aniaya Balita Hingga Tewas

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 10, 2025
Zulhas Dampingi Prabowo Luncurkan Program Gerakan Indonesia Menanam di Sumsel
Pramono Anung Lantik 59 Pejabat Baru di Pemprov DKI Jakarta
Gempa M 6,3 Guncang Seluma Bengkulu
Polisi Ungkap 10 Kasus Narkoba di Priok, Amankan 1,5 Kg Sabu Senilai Rp 2,2 Miliar

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?