By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: KPK Sebut RK Akan Dimintai Klarifikasi Terkait Barang Sitaan
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

KPK Sebut RK Akan Dimintai Klarifikasi Terkait Barang Sitaan

Rivan Prasetyo
Last updated: April 24, 2025 3:02 pm
Rivan Prasetyo
Published April 24, 2025
Foto : Sumber - Istimewa

Netra, Jakarta – Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyebut Ridwan Kamil (RK) akan dimintai klarifikasi terkait barang sitaannya saat dipanggil nanti. Saat ini RK diduga terseret kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

“Beberapa barang yang diambil pada saat dilakukan penggeledahan itu ya itu nanti akan diklarifikasi pada saat beliau dipanggil,” kata Setyo, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).

Setyo menuturkan, setelah klarifikasi nanti, kemudian akan dijelaskan barang apa saja jenisnya yang dilakukan penyitaan oleh KPK. Setyo berharap publik bisa sabar menunggu proses ini.

“Saat itulah nanti akan bisa diceritakan apa saja jenisnya. Kalau sekarang kan baru versi penyidik saja dan tentu itu belum saatnya lah kami sampaikan jenisnya apa, barangnya, tipenya apa dan sebagainya. Mohon sabar ya,” jelas Setyo.

Diketahui, KPK melakukan penggledahan pada bulan Maret 2025 lalu. Dari hasil penggledahan tersebut KPK menyita satu motor Royald Enfield dan sejumlah barang bukti lain seperti dokumen serta barang bukti elektronik.

Sementara terkait kasus iklan Bank BJB, KPK sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Adapun 5 orang tersangka yakni Yuddy Renaldi sebagai eks Dirut Bank BJB, Widi Hartono (WH) berstatus Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) sebagai pihak swasta.

Related

You Might Also Like

Mahasiswa Gelar Demo Tolak Revisi UU TNI di DPR Hari Ini

Saksi Mata Ungkap Detik-detik Ledakan Maut di Garut: Bukan Mulung Kami Kerja

KSAL Tegaskan Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis di Kalsel Akan Dihukum Berat

Kejati Banten Tahan Pihak Swasta Terkait Dugaan Korupsi Proyek Sampah Tangsel

Prabowo Ikuti Joget Velocity Bersama Wartawan di Istana Merdeka

TAGGED:Kasus Bank BJBKPKRidwan KamilRoyald Enfield
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Ketua GRIB Jaya Tangsel Tersangka Kasus Lahan BMKG Ternyata Positif Narkoba

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 26, 2025
Eks Napi Otak Sindikat Penipuan Ngaku WN Brunei di Bogor-Tipu Korban Rp 285 Jt
Ada Lebam pada Jenazah Jurnalis Asal Palu Ditemukan Tewas di Hotel Jakbar
Priok Aman Selama Masa Mudik Lebaran, Kapolres Apresiasi Sinergi Semua Pihak
Nurwayah Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Lagoa Koja, Tekankan Isu Lingkungan

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?