By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ketua Ormas Otak Dibalik Aksi Pembakaran Mobil di Depok Ditangkap
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ketua Ormas Otak Dibalik Aksi Pembakaran Mobil di Depok Ditangkap

Rezy Rahmat
Last updated: April 23, 2025 6:50 pm
Rezy Rahmat
Published April 23, 2025

Netra, Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap enam anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembakaran mobil dan penganiayaan terhadap anggota Polres Metro Depok. Aksi tersebut diduga dipimpin oleh pria berinisial TS, Ketua GRIB Jaya Harjamukti.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi berbeda, sejak Sabtu (19/4/2025) hingga Senin (21/4/2025).

Dalam foto yang diperoleh Netra, Rabu (23/4), terlihat TS sudah berada di ruang pemeriksaan. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan disebut sebagai otak di balik pembakaran mobil milik kepolisian.

Enam tersangka yang ditangkap berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, LS, dan TS. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa mereka diduga menyerang dan merusak fasilitas saat petugas tengah menjalankan tugas.

“Diduga pada saat itu melakukan, mulai melawan petugas kemudian melakukan penganiayaan, termasuk perusakan sampai dengan pembakaran terhadap kendaraan yang dimiliki oleh petugas Satreskrim Polres Depok,” ujar Wira.

TS disebut sebagai penghasut utama yang memprovokasi warga dan anggota ormas untuk melawan saat dirinya hendak ditangkap. Aksi itu berujung pada kericuhan dan pembakaran mobil petugas.

Polisi juga mengungkap peran masing-masing tersangka. GR yang merupakan Satgas GRIB ranting Harjamukti diduga membakar mobil Xenia milik polisi. ASR dan LA terlibat dalam penyerangan terhadap Aipda Ariek serta mengajak warga melakukan pembakaran.

RS diduga menutup akses jalan guna menghalangi penangkapan TS dan memukul Aipda Ariek. Sementara LS diduga merusak kendaraan milik kepolisian.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, termasuk perlawanan terhadap aparat, pengeroyokan, penganiayaan, dan penghasutan.

“Dari proses yang kami laksanakan terhadap para tersangka, kami jerat dengan Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun. Kemudian, Pasal 170 dengan ancaman 9 tahun. Pasal 351 dengan ancaman hukuman selama 5 tahun. Pasal 160 dengan ancaman hukuman selama 6 tahun,” ujarnya.

Diketahui, insiden ini terjadi pada Jumat (18/4) sekitar pukul 02.30 WIB, saat polisi hendak meninggalkan lokasi usai menangkap TS di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Related

You Might Also Like

KPK Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Jual Beli Gas PT PGN

BRIN Perkirakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Ketua Komisi I DPR RI: Rapat Panja RUU TNI Bahas 3 Klaster

Polisi Sebut Akan Ada 2 Aksi Demo di Kawasan Monas Hari Ini

Ketua Komisi III DPR Tepis Rumor Penghapusan SKCK: Tidak Benar, Hoax

TAGGED:Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB)Harjamukti Depok Jawa BaratMobil Polisi DibakarOrmaspolda metro jayaPolres Metro Depok
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Pengacara Sebut Ridwan Kamil Laporkan LM ke Bareskrim Polri

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 19, 2025
KRL Tabrak Mobil Boks Dekat Stasiun Bojong, Rangkaian Sempat Tertahan
TNI-Polri Berhasil Evakuasi Korban KKB di Yahukimo ke Jayapura
Korban Gempa M 7,7 di Myanmar Bertambah, 270 Orang Masih Hilang
Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 12,8 Kg Jaringan Internasional

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?