By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ketua Ormas Otak Dibalik Aksi Pembakaran Mobil di Depok Ditangkap
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ketua Ormas Otak Dibalik Aksi Pembakaran Mobil di Depok Ditangkap

Rezy Rahmat
Last updated: April 23, 2025 6:50 pm
Rezy Rahmat
Published April 23, 2025

Netra, Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap enam anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembakaran mobil dan penganiayaan terhadap anggota Polres Metro Depok. Aksi tersebut diduga dipimpin oleh pria berinisial TS, Ketua GRIB Jaya Harjamukti.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi berbeda, sejak Sabtu (19/4/2025) hingga Senin (21/4/2025).

Dalam foto yang diperoleh Netra, Rabu (23/4), terlihat TS sudah berada di ruang pemeriksaan. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan disebut sebagai otak di balik pembakaran mobil milik kepolisian.

Enam tersangka yang ditangkap berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, LS, dan TS. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa mereka diduga menyerang dan merusak fasilitas saat petugas tengah menjalankan tugas.

“Diduga pada saat itu melakukan, mulai melawan petugas kemudian melakukan penganiayaan, termasuk perusakan sampai dengan pembakaran terhadap kendaraan yang dimiliki oleh petugas Satreskrim Polres Depok,” ujar Wira.

TS disebut sebagai penghasut utama yang memprovokasi warga dan anggota ormas untuk melawan saat dirinya hendak ditangkap. Aksi itu berujung pada kericuhan dan pembakaran mobil petugas.

Polisi juga mengungkap peran masing-masing tersangka. GR yang merupakan Satgas GRIB ranting Harjamukti diduga membakar mobil Xenia milik polisi. ASR dan LA terlibat dalam penyerangan terhadap Aipda Ariek serta mengajak warga melakukan pembakaran.

RS diduga menutup akses jalan guna menghalangi penangkapan TS dan memukul Aipda Ariek. Sementara LS diduga merusak kendaraan milik kepolisian.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, termasuk perlawanan terhadap aparat, pengeroyokan, penganiayaan, dan penghasutan.

“Dari proses yang kami laksanakan terhadap para tersangka, kami jerat dengan Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun. Kemudian, Pasal 170 dengan ancaman 9 tahun. Pasal 351 dengan ancaman hukuman selama 5 tahun. Pasal 160 dengan ancaman hukuman selama 6 tahun,” ujarnya.

Diketahui, insiden ini terjadi pada Jumat (18/4) sekitar pukul 02.30 WIB, saat polisi hendak meninggalkan lokasi usai menangkap TS di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Related

You Might Also Like

Komdigi Bantah RUU KKS Digunakan untuk Mata-matai Masyarakat

Puncak Arus Mudik Jumat Malam, Kapolri Minta Jajaran Waspada-Layani Warga

39 Vila di Bogor Disegel, Diduga Langgar Aturan Daerah Aliran Sungai

3 Pria Dikeroyok di Depok, Diduga Pelaku Tak Terima Ditegur Saat Parkir

Puan Buka Suara soal Polemik Usulan Gelar Pahlawan Suharto

TAGGED:Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB)Harjamukti Depok Jawa BaratMobil Polisi DibakarOrmaspolda metro jayaPolres Metro Depok
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Ini Syarat Titip Kendaraan di Polda Metro Jaya Saat Mudik Lebaran

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
March 24, 2025
Sekjen Buruh Sedunia Apresiasi Prabowo Hadiri Peringatan May Day di Jakarta
Kuasa Hukum Tegaskan RK Tak Hamili LM-Siap Tempuh Jalur Hukum
Geger Mayat Ditemukan Mengambang di Kali Sunter, Awalnya Dikira Boneka
Lalin di Tj Priok Macet Parah, Legislator Minta Manajemen Pelabuhan Berbenah

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?