By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ahmad Dhani Tanggapi Laporan Rayen Pono ke Bareskrim
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ahmad Dhani Tanggapi Laporan Rayen Pono ke Bareskrim

Rezy Rahmat
Last updated: April 23, 2025 7:55 pm
Rezy Rahmat
Published April 23, 2025

Netra, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, menanggapi laporan Rayen Pono yang dilayangkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta UU ITE. Dhani menyatakan dirinya telah menyampaikan permintaan maaf sebelumnya.

“Sudah minta maaf atas typo di draf undangan,” kata Ahmad Dhani kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Dhani menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Ia juga menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya sulit dipercaya jika dilihat secara logis.

“Semua orang sama di depan hukum. Yang berbeda adalah pandangan masyarakat kepada penafsiran hukum. Kalau pake nalar, orang pasti nggak percaya saya melakukan hal yang dituduhkan itu,” ujarnya.

Meski telah dilaporkan, Dhani mengaku belum berencana membentuk tim hukum khusus. Ia juga menyebut permintaan maafnya telah disampaikan kepada pihak pelapor.

“Sudah minta maaf atas typo di draf undangan,” ucapnya kembali menegaskan.

Sebelumnya, Rayen Pono yang didampingi kuasa hukumnya, Jajang, resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta UU ITE.

“Intinya laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik, dan terkait unsur unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya semua sudah sesuai harapan kamilah,” ujar Rayen Pono di lokasi yang sama.

Dalam laporan itu, pihak pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah rekaman video siaran langsung saat Dhani berdiskusi dengan Rayen Pono di kawasan Senayan, Jakarta.

“Pertama ada bukti video diskusi live ketika membahas tentang Hak Cipta, kemudian ada bukti bukti chat di pesan WhatsApp juga, kemudian bukti bukti lain seperti ada pernyataan dari komunitas-komunitas dari marga keluarga juga sudah mengeluarkan statemen bahwa mereka sangat mengecam keras tidak menerima hal tersebut apalagi yang melakukannya public figure yang semuanya orang tahu yang seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat. Apalagi terlapor adalah anggota dewan di mana terikat juga dengan kode etik anggota dewan,” jelas Jajang.

Related

You Might Also Like

Polisi Ungkap Peran Dokter dan Istri Dalam Penganiayaan ART di Pulogadung

Hakim Praperadilan Hasto Jadi Tersangka Kasus Suap, PDIP Bilang Begini

Kemenag Berangkatkan 388 Petugas Haji Gelombang Pertama ke Arab Saudi

Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Terancam 12 Tahun Penjara

Pihak Maskapai Tempuh Jalur Hukum, Anggota DPRD Sumut Ngaku Sudah Damai

TAGGED:Ahmad DhaniBareskrim PolriRayen PonoRayen Pono laporkan Ahmad Dhani ke polisi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Lemhannas Tegaskan Tak Akan Kaji Usulan Pemakzulan Gibran

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 6, 2025
Begini Kata Anindya Bakrie Soal Kadin Cilegon Minta Proyek Rp 5 Trilliun
Ini Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan PM Fiji
Temukan Sejumlah Lubang di Jalur Pantura, Menteri PU: Segera Ditangani
Buron Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok Menyerahkan Diri

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?