Netra, Jakarta – Musisi Rayen Pono telah resmi melaporkan Ahmad Dhani ke polisi. Laporan itu terkait dengan dugaan penghinaan terhadap marga Pono.
Diketahui sebelumnya, polemik ini terjadi di tengah perdebatan hak cipta antara sekelompok musisi dan pencipta lagu. Ahmad Dhani dikabarkan sempat menggelar diskusi dan di dalam undangan diskusi tersebut ia diduga memplesetkan nama Rayen Pono.
“Laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik. Dan terkait unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya ini sesuai dengan harapan kami lah,” ungkap Rayen kepada wartawan si Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).
Laporan tersebut telah diterima oleh kepolisian dan teregister dengan nomor: LP/B/188/IV/2005/SPKT/Bareskrim Polri. Substansi laporan itu ialah kasus dugaan tindak pidana membuat perasaan permusuhan di muka umum dan atau penghinaan terhadap suku, ras dam etnis.
Rayen menuturkan terkait persoalan ini ia belum pernah berkomunikasi langsung dengan Ahmad Dhani. Ia menyebut pihaknya meyakini Ahmad Dhani sudah menyadari persoalan itu karena ramai dibahas di media sosial.
“Saya juga enggak reach beliau. Jadi memang, saya yakin Ahmad Dani sudah melihat ramai di sosial media. Kalau misalnya beliau itu memang rendah hati dan tidak punya niat baik harusnya bisa reach saya juga, harus datang ke saya juga. Tapi, sejauh ini belum ada. Jadi, biarlah segala sesuatu ini bergulir proses secara hukum gitu,” ujar Rayen.
Rayen menyebut laporan yang dibuatnya sudah sesuai dengan permintaan Ahmad Dhani sendiri. Rayen mengatakan Ahmad Dhani pernah menyampaikan jika ada kesalahan atau pelanggaran bisa melapor kepada pihak yang berwenang.
“Kayaknya sudah terlambat ya, kayaknya sudah terlambat karena kita sudah terlanjur lapor. Tapi lagi-lagi ya seperti yang kita ulang-ulang terus bahwa kita hanya merespons apa yang menjadi permintaan dari Mas Dhani. Kalau ada kesalahan, ada pelanggaran, lapor-lapor saja. Jadi, biarlah segala sesuatu ini bergulir proses secara hukum gitu,” ucapnya.
Rayen menyebut penerimaan laporan oleh Bareskrim Polri membuktikan bahwa tidak ada satu orang pun yang kebal hukum. Termasuk Ahmad Dhani.
Rayen menjelaskan dengan diterimanya laporan itu oleh pihak kepolisian membuktikan tidak ada satu pun orang yang kebal hukum. Termasuk Ahmad Dhani.
“Jadi, ketika terjadi pelanggaran hukum, dan kita laporkan, diterima dengan baik, artinya semua sama di mata hukum. Jadi, teman-teman, kita nikmati proses ini lah,” terangnya.
“Karena kita semua sama di mata hukum. Jadi, yang khususnya etnis, buat kami keluarga besar Pono. Pono itu bukan hanya Rayen ya. Tapi semua keluarga saya di kampung, bahkan yang tersebar di seluruh dunia,” pungkasnya.