By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Jokowi Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Jokowi Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Rezy Rahmat
Last updated: April 22, 2025 7:31 pm
Rezy Rahmat
Published April 22, 2025
Foto: Presiden RI Ke-7 Joko Widodo - Istimewa

Netra, Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersiap mengambil langkah hukum menyusul tuduhan penggunaan ijazah palsu. Tim hukumnya menyatakan ada empat orang yang kemungkinan besar akan dilaporkan.

Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengungkapkan bahwa dokumen-dokumen yang dibutuhkan saat ini telah memasuki tahap akhir. Langkah hukum disebut akan segera diambil dalam waktu dekat.

“Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” kata Yakub Hasibuan kepada wartawan di sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

Yakub menjelaskan sebagian bukti yang dikumpulkan tim mengarah pada indikasi tindak pidana. Ia menambahkan, pengumpulan data masih terus berjalan dan bisa berkembang sesuai hasil analisis hukum.

“Kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ, namun itu kan hanya sementara ya, mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya belum mengungkap identitas keempat orang yang disebut akan dilaporkan. Menurut Yakub, keputusan akhir menunggu instruksi langsung dari Presiden Jokowi.

“Mungkin nanti kami sampaikan (siapa saja empat orang itu) di kesempatan berikutnya, namun persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi,” ungkapnya.

Yakub menyebut, persiapan pelaporan sudah mencapai 95 persen. Tim kuasa hukum juga telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi.

“Kalau dari sisi persiapan, tentunya kan kalau kita kuasa hukum persiapan kita persiapan hukum. Kita lihat analisis normatif yuridis seperti apa, bukti-buktinya seperti apa, kita kumpulkan semua saksi-saksinya, kita kumpulkan data-data perbuatannya dilakukan kapan, oleh siapa, dan di mana. Itu semua tentunya harus kita lengkapi dan itu sudah 95 persen kalau ditanya jumlahnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, jalur hukum yang kemungkinan besar akan ditempuh adalah pidana, dengan pelaporan dilakukan ke kepolisian.

“Masih kita tinjau lagi, namun sepertinya pidana perdata sih tetap kita cadangkan hak hukum tersebut, hak Bapak. Cuma di masa dekat ini mungkin tetap akan kita tempuh pidana,” tambahnya.

Related

You Might Also Like

Bamsoet Dukung Pemprov Jakarta Gelar Formula E Tahun 2025

Prabowo Dengar Bonus Hari Raya untuk Ojol Rp 1 Juta: Kalau Bisa Tambahlah

KPK: Penyelenggara Negara Tak Boleh Beri dan Terima THR

Perempuan di Bekasi Diduga Tewas Bunuh Diri Usai Cekcok dengan Pacar

Rekayasa Lalu Lintas Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

TAGGED:Joko WidodoJokowiKasus Tuduhan Ijazah PalsuKuasa Hukum Jokowi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Pengangguran Meningkat, Habib Rizieq Minta Wamenaker Berjuang Habis-habisan

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 2, 2025
Ketua DPW PSI NTB Dipanggil Polda Metro Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Bos Lippo Grup Temui Menteri PKP, Bahas Penyelesaian Polemik Meikarta
Polisi Ungkap Motif Bejat Pelaku Bikin Grup Fb ‘Fantasi Sedarah’
Satgas Premanisme Terpadu Dibentuk, Kemendagri Fokus Tindak Ormas Ilegal

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?