Netra, Jakarta – Seorang remaja perempuan berkebutuhan khusus berusia 17 tahun menjadi korban cabul di Tamansari, Bogor, Jawa Barat. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh menyebut pelaku berprofesi sebagai pedagang makanan asongan.
“Betul, pelaku pedagang makanan asongan,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
AKP Teguh menjelaskan pelaku melakukan aksi tersebut dengan menjanjikan akan memberi uang ke korban sejumlah Rp 50 ribu.
“Betul (korban diiming-imingi uang Rp 50 ribu),” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan ke Mako Polres Bogor. AKP Teguh menyebut, berdasarkan pemeriksaan diketahui jumlah korban baru satu.
“Sampai dengan saat ini masih dikembangkan dan baru diketahui korban satu orang,” sebutnya.
Terkait status pelaku AKP Teguh mengatakan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, kondisi korban saat ini masih alami trauma. Korban juga sedang menjalani terapi psikologi oleh Unit Perlindungan Anak P2TP2A.
“Status sudah tersangka. Saat ini korban masih trauma atas kejadian tersebut dan masih menjalani terapi psikologi lanjutan di Unit Perlindungan Anak P2TP2A,” pungkasnya.