By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: KPK Sebut Motor Royald Enfield RK Masih di Bandung
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

KPK Sebut Motor Royald Enfield RK Masih di Bandung

Rivan Prasetyo
Last updated: April 21, 2025 9:50 am
Rivan Prasetyo
Published April 21, 2025
Foto: Motor Royal Enfield Ridwan Kamil - Unggahan Akun Instagram Ridwan Kamil

Netra, Jakarta – Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto sebelumnya mengatakan motor Royald Enfield milik Ridwan Kamil (RK) telah disita pihaknya, pada Sabtu (19/4). Namun Tessa belum menyebut dimana lokasi motor tersebut berada, teranyar Jubir KPK mengatakan motor tersebut masih berada di Kota Bandung.

“Untuk motor sudah digeser oleh penyidik dari rumah RK ke tempat yang aman (di) Bandung. Namun belum dibawa ke Rupbasan,” kata Tessa, kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).

Lebih lanjut Tessa menjelaskan alasan mengapa motor tersebut belum sampai di Rupbasan KPK. Tessa menyebut hanya masalah teknis dan tinggal menunggu waktu saja.

“Hanya masalah teknis di lapangan saja. Pada waktunya akan digeser ke Rupbasan,” jelas dia.

Sementara itu mengenai apakah RK akan menerima panggil untuk pemeriksaan, Tessa menyebut hal itu akan diinfokan lebih lanjut.

“Pemanggilan menunggu info lebih lanjut dari Penyidik,” kata Tessa.

KPK mengumumkan penyitaan motor tersebut dilakukan setelah menggledah rumah RK terkait kasus BJB.

“1 (satu) unit Motor Royal Enfield,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (14/4).

Adapun penggledahan terjadi pada bulan Maret 2025 lalu. Selain motor, KPK menyita sejumlah barang bukti lain seperti dokumen dan barang bukti elektronik.

“Kalau nggak salah itu (motor), saya nggak hafal lah, pokoknya motor lah, saya nggak hafal merek itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/4).

Sementara terkait kasus BJB, KPK sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Adapun 5 orang tersangka yakni Yuddy Renaldi sebagai eks Dirut Bank BJB, Widi Hartono (WH) berstatus Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) sebagai pihak swasta.

Related

You Might Also Like

Wanita Ditemukan Berlumuran Darah di Bogor, Ini Kronologinya

Bertemu di Kajian Subuh Polda Riau, UAS-Rocky Gerung Berkelakar soal Akal Sehat

Rencana Prabowo Bangun Kampung Indonesia di Mekkah Disambut Baik Pangeran Arab

Perempuan di Bekasi Diduga Tewas Bunuh Diri Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Cabul Pedagang Asongan di Bogor

TAGGED:KPKMotor Royald EnfieldRidwan Kamil
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Penumpang Garuda Kepergok Nge-Vape di Pesawat, Maskapai Ambil Langkah Tegas

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 30, 2025
BMKG Sebut 12 Wilayah di Jakarta Berpotensi Banjir Rob pada Bulan April-Mei
Ketum AMPI Respon Intruksi Ketum Golkar Raih Pemilih Pemuda di Pemilu 2029
Prabowo Resmikan Proyek Migas Strategis di Natuna: Target Swasembada Energi
Bacakan Eksepsi, Hasto Minta Dibebaskan-Barang Sitaan Dikembalikan

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?