By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: KPK Sebut Motor Royald Enfield RK Masih di Bandung
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

KPK Sebut Motor Royald Enfield RK Masih di Bandung

Rivan Prasetyo
Last updated: April 21, 2025 9:50 am
Rivan Prasetyo
Published April 21, 2025
Foto: Motor Royal Enfield Ridwan Kamil - Unggahan Akun Instagram Ridwan Kamil

Netra, Jakarta – Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto sebelumnya mengatakan motor Royald Enfield milik Ridwan Kamil (RK) telah disita pihaknya, pada Sabtu (19/4). Namun Tessa belum menyebut dimana lokasi motor tersebut berada, teranyar Jubir KPK mengatakan motor tersebut masih berada di Kota Bandung.

“Untuk motor sudah digeser oleh penyidik dari rumah RK ke tempat yang aman (di) Bandung. Namun belum dibawa ke Rupbasan,” kata Tessa, kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).

Lebih lanjut Tessa menjelaskan alasan mengapa motor tersebut belum sampai di Rupbasan KPK. Tessa menyebut hanya masalah teknis dan tinggal menunggu waktu saja.

“Hanya masalah teknis di lapangan saja. Pada waktunya akan digeser ke Rupbasan,” jelas dia.

Sementara itu mengenai apakah RK akan menerima panggil untuk pemeriksaan, Tessa menyebut hal itu akan diinfokan lebih lanjut.

“Pemanggilan menunggu info lebih lanjut dari Penyidik,” kata Tessa.

KPK mengumumkan penyitaan motor tersebut dilakukan setelah menggledah rumah RK terkait kasus BJB.

“1 (satu) unit Motor Royal Enfield,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (14/4).

Adapun penggledahan terjadi pada bulan Maret 2025 lalu. Selain motor, KPK menyita sejumlah barang bukti lain seperti dokumen dan barang bukti elektronik.

“Kalau nggak salah itu (motor), saya nggak hafal lah, pokoknya motor lah, saya nggak hafal merek itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/4).

Sementara terkait kasus BJB, KPK sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Adapun 5 orang tersangka yakni Yuddy Renaldi sebagai eks Dirut Bank BJB, Widi Hartono (WH) berstatus Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) sebagai pihak swasta.

Related

You Might Also Like

Forum Purnawirawan TNI Usul Penggantian Wapres, Hendropriyono: Aspirasi Boleh Dong

Nurwayah Desak Evaluasi Rekrutmen Pegawai SPPG dan SOP MBG Usai Insiden di SDN Kalibaru 01

Zulhas Sebut Lebaran Tahun Ini Ketersediaan Bahan Pokok Aman: Harga Terkendali

Pram Melayat ke Rumah Duka Brando Susanto yang Wafat di Halalbihalal PDIP

Dokter PPDS di RSHS Bandung Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien, Ini Kata Unpad

TAGGED:KPKMotor Royald EnfieldRidwan Kamil
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Polisi Minta Pendemo Tak Lakukan Sweeping ke Ojol yang Tak Ikut Aksi

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 20, 2025
Indonesia Bantah Ada Perundingan Rahasia dengan Israel Terkait OECD
Peran Eks Kader PDIP Dibongkar di Sidang Suap PAW, Diduga Patok Harga Rp 2,5 M
Pram Ingin Pindahkan Patung MH Thamrin ke Jalan Thamrin: Sesuai Namanya
Wamenag: Idul Fitri Momentum Berbagi, Bukan Meminta THR dengan Paksa

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?