Netra, Jakarta – Komisioner Kompolnas Chairul Anam mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP) tiga mobil polisi dibakar massa setelah penangkapan tersangka TS yang juga seorang tokoh masyarakat di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat (Jabar). Ia menyebut Kepolisian Metro Depok telah menjalankan tugas sesuai SOP.
Pengecekan TKP itu berlangsung kemarin, Minggu (20/4). Turut hadir pada kesempatan itu Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras.
Berdasarkan hasil temuan di lapangan Chairul Anam menyebut penyerangan disertai pembakaran ke mobil kepolisian diduga bukan berasal dari warga setempat, melainkan rekan komunitas yang sama dengan tersangka TS.
“Dari hasil penelusuran kami, ada indikasi bahwa orang-orang yang melakukan perlawanan terhadap petugas bukan berasal dari warga sekitar. Kami menduga mereka bagian dari komunitas yang dekat dengan TS,” ujar Anam dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).
Anam menuturkan, saat polisi sudah berhasil menangkap TS dan membawanya pergi yang bersangkutan dari lokasi, kemudian terlihat pengondisian yang mengarah untuk melakukan serangan dan pembakaran ke mobil polisi tersebut.
“Dari video yang kami lihat, memang ada upaya mengonsolidasikan massa, walau tidak maksimal. Kami percaya warga setempat dapat membedakan mana petugas kepolisian dan mana tindakan melawan hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anam memastikan polisi sudah melaksanakan tugas sesuai prosedur, hal ini dibuktikan dengan menunjukan identitas sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Anam mengimbau kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam peristiwa tersebut sebaiknya menyerahkan diri. Menurutnya hal itu akan dinilai baik, sebab ada keinginan bekerja sama dengan pihak aparat keamanan.
“Semakin kooperatif, semakin bagus. Tapi jika tidak, kami dorong agar penegakan hukum dilakukan secara tegas. Hukum tidak boleh kalah oleh kekerasan ataupun kelompok mana pun,” tegasnya.
Anam menegaskan betapa pentingnya menjaga wibawa penegak hukum. Jika hukum bisa dikalahkan maka negara akan bubar.
“Kalau penegakan hukum bisa dikalahkan, negara ini bisa bubar. Karena kita berdiri di atas hukum,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras yang turut hadir dalam pengecekan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kompolnas atas dukungan secara moril kepada jajarannya.
“Kompolnas sangat men-support kami untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melakukan kekerasan, apalagi saat petugas menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar Waras.
Terkait kelanjutan kasus ini, Kombes Waras menuturkan sudah menetapkan dua tersangka. Adapun keduanya saat ini sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.
Ia berharap kepada masyarakat sekitar yang mengetahui atau memiliki informasi pada kasus ini segera melapor ke Polres Metro Depok atau ke Kompolnas.
“Kami terbuka terhadap informasi apa pun dari masyarakat terkait peristiwa ini. Silakan sampaikan kepada kami atau langsung ke Kompolnas,” pungkasnya.