By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Dokter PPDS UI Ungkap Rekam Mahasiswi dengan Panjat Plafon
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Dokter PPDS UI Ungkap Rekam Mahasiswi dengan Panjat Plafon

Rivan Prasetyo
Last updated: April 21, 2025 2:32 pm
Rivan Prasetyo
Published April 21, 2025
Foto: Tersangka Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi

Netra, Jakarta – Terungkap cara dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), Azwindar Eka Satria (39) merekam korban mahisiswi UI yang tengah mandi dengan memanjat plafon.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus menyebut pelaku memanjat plafon lalu menemukan lubang angin. Kemudian lubang itu digunakan untuk menaruh handphone pelaku.

“Pelaku bisa merekam itu dengan cara memanjat ke atas plafon kamar mandi, di situ terlihat ada lubang angin, yang dari lubang angin itu lah pelaku merekam dengan menggunakan handphone-nya yang berdurasi 8 detik,” ungkap AKBP M Firdaus dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4/2025).

AKBP Firdaus mengatakan, korban menyadari dirinya telah direkam oleh seperangkat handphone. Kemudian korban menghubungi teman-temannya untuk segera melapor.

“Korban menyadari atau sadar kamera, yang mana langsung melakukan, menghubungi temen-temennya dan langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat,” jelas Firdaus.

Lebih lanjut AKBP Firdaus menuturkan, pelaku beralasan merekam korban SSS (22) karena iseng.

“Motif pelaku dengan iseng, karena mendengar korban sedang mandi,” ungkap Firdaus.

Ia juga menjelaskan, pelaku mengaku tidak menyebarkan atau menjual video tersebut. Pelaku mengatakan hanya menggunakan video itu untuk konsumsi pribadi.

“Terkait dengan video yang telah dibuat, itu keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain,” tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam menjalani hukuman pidana penjara selama 12 tahun.

“Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” kata dia.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan korban kepada polisi pada Selasa (15/4). Setelah memeriksa empat saksi, petugas berhasil mengamankan pelaku.

Kemudian, pihak UI sudah menyatakan keprihatinannya atas dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa kampus tersebut.

“Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti,” kata Direktur Humas UI Prof Arie.

Arie menambahkan, UI masih menunggu proses hukum lebih lanjut sebelum memberikan keterangan lebih rinci. Ia memastikan universitas akan menjaga privasi semua pihak yang terlibat.

Related

You Might Also Like

Gibran Unggah Foto Lagi Salaman dengan Try Sutrisno, Ada Megawati

Prabowo Jenguk Siswa-Guru Korban Kecelakaan di SDN Kalibaru, Pastikan Perawatan Terbaik

Menkes Ditugaskan Prabowo Bangun 66 RSUD Tipe C di Berbagai Daerah

LPSK-Dewan Pers Bikin MoU Jamin Perlindungan Kerja Jurnalis

Sepasang Kekasih Aborsi dan Buang Janin di Tangsel, Mengaku Takut Ketahuan Hamil

TAGGED:Dokter PPDSKasus Dokter PPDS UI Rekam MahasiswiPolres Metro Jakarta Pusat
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Peran Eks Kader PDIP Dibongkar di Sidang Suap PAW, Diduga Patok Harga Rp 2,5 M

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 24, 2025
Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Bekasi, Ini Penjelasan PLN
Polri Tanggapi Usul Kementerian HAM soal Penghapusan SKCK
Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Sumut Sah Milik Aceh
Usai Dijemput Pesawat Kepresidenan di Bengkulu Aspri Prabowo Minta Maaf

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?