Netra, Jakarta – Dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar mengaku merekam seorang mahasiswi mandi selama 8 detik.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus.
“Durasi (rekaman) 8 detik dengan menggunakan handphone pelaku,” kata AKBP Firdaus saat konferensi pers di kantornya, Senin (21/4/2025).
Ia juga menegaskan barang bukti handphone milik pelaku sudah diamankan pihaknya. Selain itu, juga terdapat barang bukti lain yang sudah diamankan.
“Saat ini handphone pelaku dan juga barang bukti lainnya seperti celana pendek warna hitam, handuk milik korban yang pada saat itu digunakan, dan juga celana pendek wanita warna cokelat muda. Ini semua sudah kami amankan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait motif aksi ini AKBP Firdaus menyebut pelaku merekam karena iseng.
“Motif pelaku dengan iseng, karena mendengar korban sedang mandi,” ungkap Firdaus.
Ia juga menjelaskan, pelaku mengaku tidak menyebarkan video tersebut apalagi sampai menjualnya. Pelaku mengatakan hanya menggunakan video tersebut untuk dikonsumsi pribadi.
“Terkait dengan video yang telah dibuat, itu keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain,” tuturnya.
Atas perbuatannya pelaku terancam menjalani hukuman pidana penjara selama 12 tahun.
“Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula dari laporan korban kepada polisi pada Selasa (15/4). Setelah memeriksa empat saksi, petugas berhasil mengamankan pelaku.
Kemudian, pihak UI sudah menyatakan keprihatinannya atas dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa kampus tersebut.
“Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti,” kata Direktur Humas UI Prof Arie.
Arie menambahkan, UI masih menunggu proses hukum lebih lanjut sebelum memberikan keterangan lebih rinci. Ia memastikan universitas akan menjaga privasi semua pihak yang terlibat.