Netra, Jakarta – Selebgram Ayu Aulia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap Lisa Mariana. Usai pemeriksaan, Ayu memilih tidak mengungkap materi yang dibahas penyidik.
“Rahasia,” kata Ayu Aulia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
Meski begitu, Ayu menyebut dirinya mendapat sekitar 30 pertanyaan selama proses pemeriksaan dan memastikan bahwa pemeriksaan berlangsung tanpa tekanan.
“Pertanyaannya 30 pertanyaan,” ujarnya.
“Biasa aja. Fun-fun aja. Kooperatif sebagai warga Indonesia karena kan kita memang pada dasarnya adalah menguak suatu kebenaran,” imbuhnya.
Pemilik akun Instagram @ayuandiyantiaulia itu menegaskan dirinya hadir sebagai saksi untuk menyerahkan bukti serta memberikan keterangan yang diketahuinya dalam perkara tersebut.
“Yang pasti tentang apa yang Pak RK sudah laporkan, itu pasti harus ada pertanggungjawaban dengan bukti. Kalau saya tadi sudah memberi semua bukti dan menjelaskan,” jelas Ayu.
Sebelumnya diberitakan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut proses penanganan sedang berlangsung.
“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).
Trunoyudo menambahkan, proses pendalaman bertujuan untuk menilai apakah ada unsur pidana dalam laporan itu. Ia mengatakan, informasi lanjutan akan diberikan setelah proses awal selesai dilakukan.
“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” ungkapnya.