By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ayu Aulia Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan RK terhadap Lisa Mariana
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ayu Aulia Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan RK terhadap Lisa Mariana

Rezy Rahmat
Last updated: April 21, 2025 8:12 pm
Rezy Rahmat
Published April 21, 2025
Foto: Selebgram Ayu Aulia (Tengah) saat Mendatangi Bareskrim Polri - Unggahan Akun Instagram Ayu Aulia

Netra, Jakarta – Selebgram Ayu Aulia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap Lisa Mariana. Usai pemeriksaan, Ayu memilih tidak mengungkap materi yang dibahas penyidik.

“Rahasia,” kata Ayu Aulia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Meski begitu, Ayu menyebut dirinya mendapat sekitar 30 pertanyaan selama proses pemeriksaan dan memastikan bahwa pemeriksaan berlangsung tanpa tekanan.

“Pertanyaannya 30 pertanyaan,” ujarnya.

“Biasa aja. Fun-fun aja. Kooperatif sebagai warga Indonesia karena kan kita memang pada dasarnya adalah menguak suatu kebenaran,” imbuhnya.

Pemilik akun Instagram @ayuandiyantiaulia itu menegaskan dirinya hadir sebagai saksi untuk menyerahkan bukti serta memberikan keterangan yang diketahuinya dalam perkara tersebut.

“Yang pasti tentang apa yang Pak RK sudah laporkan, itu pasti harus ada pertanggungjawaban dengan bukti. Kalau saya tadi sudah memberi semua bukti dan menjelaskan,” jelas Ayu.

Sebelumnya diberitakan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut proses penanganan sedang berlangsung.

“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

Trunoyudo menambahkan, proses pendalaman bertujuan untuk menilai apakah ada unsur pidana dalam laporan itu. Ia mengatakan, informasi lanjutan akan diberikan setelah proses awal selesai dilakukan.

“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” ungkapnya.

Related

You Might Also Like

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Satpam RS di Bekasi

Beli Tanah-Bangun Rumah Hampir Rp 1 M, Warga Depok Jadi Korban Penipuan

Megawati Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Kata PDIP

Legislator Apresiasi Polres Pelabuhan Tj Priok Silaturahmi ke Ormas Keagamaan

Diduga Cemburu Pacar Chattingan Dengan Lelaki Lain, Pria di Depok Gantung Diri

TAGGED:Bareskrim PolriIsu Perselingkuhan Ridwan KamilLisa MarianaRidwan KamilSelebgram Ayu Aulia
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Kejagung Sita Rp 5,5 M dari Rumah Hakim Ali Muhtarom: Disimpan di Bawah Kasur

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 23, 2025
Kemenkes Sebut Varian Baru Dominasi Lonjakan COVID-19 di Asia
KPU Sebut Sukses Laksanakan PSU di 8 Daerah
Jokowi soal Kumpul-kumpul Presiden Terdahulu: Kelihatannya Nggak Mungkin
Puspom TNI AD Ungkap Kopda B Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?