Netra, Jakarta – Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra mengungkap kondisi terkini remaja perempuan korban perundungan atau bullying di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Ia menyebut korban sudah mendapat pendampingan psikologis.
“Langkah pertama yang kami lakukan adalah mengutamakan keselamatan korban. Kami sudah melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis, psikolog profesional dari P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),” kata AKP Dimitri dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
AKP Dimitri juga menyebut tiga orang pelaku sudah diamankan oleh pihaknya. Namun keberadaan ketiga pelaku saat ini dititipkan di Rumah Aman Handayani. Mengingat ketiganya masih berusia di bawah umur.
Lebih lanjut, AKP Dimitri menjelaskan proses hukum untuk ketiga pelaku akan mengikuti Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke perilaku menyimpang.
“Kami harap kasus ini menjadi perhatian bersama, bahwa penting bagi keluarga dan lingkungan untuk turut aktif membentuk karakter anak agar tidak terjerumus ke perilaku menyimpang,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi perundungan atau bullying di Tambora, Jakbar, pada Selasa 15 April kemarin. Terlihat korban mendapat pukulan sampai tersungkur ke tahan.
Pada video tersebut juga nampak pelaku berjumlah tiga orang yakni remaja perempuan. Aksi tersebut terjadi di pinggir jalan. Lebih lanjut, terlihat dua remaja memukuli dan memaki korban.