By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Bawaslu RI Pantau Langsung PSU di Serang Imbas OTT 12 Pelaku Politik Uang
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Bawaslu RI Pantau Langsung PSU di Serang Imbas OTT 12 Pelaku Politik Uang

Rivan Prasetyo
Last updated: April 19, 2025 2:26 pm
Rivan Prasetyo
Published April 19, 2025

Netra, Jakarta – Anggota Bawaslu RI, Puadi memantau langsung jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang. Kedatangan Puadi salah satunya ialah imbas dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh Gakkumdu terhadap 12 orang terduga pelaku politik uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang.

“Terkait dengan faktor pelanggaran di Serang yang kemudian dilakukan PSU, kami melakukan pengawasan melekat. Hari ini juga kami langsung turun ke TPS-TPS yang tadi malam menjadi lokasi OTT,” ungkap Puadi kepada wartawan di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (19/4/2025).

Puadi menuturkan dari hasil OTT, pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti. Terkait kehadirannya di PSU Pilkada Kabupaten Serang, ia menjawab hal ini bagian dari peninjauan serta menggali lebih lanjut informasi kasus dugaan politik uang ini.

“Jadi kami ingin, walaupun barang buktinya sudah ada, paling tidak nanti ada beberapa hal yang bisa digali lebih lanjut setelah dimintai keterangan. Kami khawatir ada masyarakat yang sudah menerima politik uang ini,” jelasnya.

“Sehingga kami harus melakukan proses pengawasan melekat melalui jajaran kami untuk memastikan hal tersebut. Karena dalam pemilihan, baik pemberi maupun penerima politik uang bisa dikenai sanksi,” lajutnya.

Sebelumnya diberitakan, Puadi dan jajarannya tengah mendalami kasus dugaan politik uang di Kabupaten Serang. Hal itu usai Gakkumdu melakukan OTT kepada 12 terduga pelaku politik uang di PSU Kabupaten Serang.

“Ini masih dalam proses pendalaman sehingga nanti kalau sudah, masih bisa dalam prosesnya,” jelas Puadi kepada wartawan di kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (19/4/2025)

Berdasarkan laporan dan barang bukti yang diterima pihaknya, ia menyebut kasus ini terindikasi politik uang. Barang bukti itu terdiri dari uang tunai, barang bukti elektronik serta dokumen-dokumen.

“Tapi paling tidak bukti ini sudah ada kemudian semacam uang, kemudian juga ada handphone dan sebagainya termasuk data-data yang dituju,” katanya.

“Tentunya ini kan baru OTT, ini sudah ada, barang buktinya sudah ada, tinggal nanti kita menggunakan satu hukum acara,” sambungnya.

Related

You Might Also Like

3 WNI Coba Masuk Makkah Secara Ilegal Ditemukan di Tengah Gurun, 1 Meninggal

Kabar Gembira! Pemerintah Umumkan Tarif Listrik Tidak Naik

Tom Lembong Ngaku Kecewa Dituntut 7 Tahun Penjara oleh Jaksa

Dugaan Suap Rp 60 M Ketua PN Jaksel Terungkap dari Kasus Vonis Ronald Tannur

Luhut Ungkap Kondisi Terkini Jokowi: Belum Sepenuhnya Pulih

TAGGED:Bawaslu RIGakkumdu OTT 12 Terduga Politik UangPSU Pilkada Kabupaten SerangSerang Banten
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Legislator PAN Minta Pembenahan Sistem Usai Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 10, 2025
Polisi Ungkap Kasus Penjualan Obat Keras Berkedok Konter Pulsa di Bogor
Hampir Senggolan Motor, Sepasang Kekasih Dikeroyok di Depok
Pramono Respon Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta: Masih Kajian
Puan Soroti Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

Tentang Kami

redaksi@netramedia.id

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?