By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: 12 Terduga Pelaku Politik Uang Terjaring di PSU Serang, Bawaslu Dalami
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

12 Terduga Pelaku Politik Uang Terjaring di PSU Serang, Bawaslu Dalami

Rivan Prasetyo
Last updated: April 19, 2025 1:22 pm
Rivan Prasetyo
Published April 19, 2025

Netra, Jakarta – Bawaslu RI menerina laporan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Gakkumdu dengan penangkapan 12 orang terduga pelaku politik uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang. Anggota Bawaslu RI, Puadi menyebut kasus ini akan segera didalami oleh pihaknya.

“Ini masih dalam proses pendalaman sehingga nanti kalau sudah, masih bisa dalam prosesnya,” jelas Puadi kepada wartawan di kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (19/4/2025).

Berdasarkan laporan dan barang bukti yang diterima pihaknya, ia menyebut kasus ini terindikasi politik uang. Barang bukti itu terdiri dari uang tunai, barang bukti elektronik serta dokumen-dokumen.

“Tapi paling tidak bukti ini sudah ada kemudian semacam uang, kemudian juga ada handphone dan sebagainya termasuk data-data yang dituju,” katanya.

“Tentunya ini kan baru OTT, ini sudah ada, barang buktinya sudah ada, tinggal nanti kita menggunakan satu hukum acara,” sambungnya.

Puadi menuturkan, kendati penangkapan 12 pelaku adalah OTT, menurutnya persoalan ini tetap merujuk mekanisme peraturan yang berlaku di Bawaslu yang berkaitan dengan Pemilu.

“Tetapi, paling tidak untuk lebih terang dan jelasnya ini harus tetap menggunakan mekanisme bagaimana diatur di peraturan bawaslu yang disepakati di pemilihan untuk Pilkada,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Puadi mengonfirmasi OTT oleh Gakkumdu yang dilakukan Jumat (18/4) tadi malam. Dalam OTT tersebut Gakkumdu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Jadi semalam sampai perkembangan pagi kita sudah menerima OTT. OTT ada 12 orang di berbagai kecamatan. Karena barang bukti sudah ada di kita,” kata Puadi kepada wartawan di kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Sabtu (19/4/2025).

Puadi menuturkan saat ini proses pemeriksaan terus berjalan. Ia juga menyebut, masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi melaporkan jika melihat hal-hal serupa atau bahkan yang lebih besar potensi melanggar pelaksanaan Pemilu.

“Kita berharap masyarakat di Kabupaten Serang ini ada informasi apapun segera disampaikan kepada jajaran kami sesuai dengan tingkatannya,” ujarnya.

Related

You Might Also Like

Momen Presiden Prabowo Terima Kunjungan Ustaz Adi Hidayat Beserta Rombongan

Gelar Open House di Hari ke-2 Lebaran, Rano Ditagih Janji oleh Penyintas Stroke

Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara: Tidak Berpotensi Tsunami

Kongres PDIP Diundur, Jadwal Belum Pasti Meski Target Tetap Digelar 2025

Gus Ipul: Masyarakat Sambut Positif Usulan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

TAGGED:Bawaslu RIGakkumdu OTT 12 Terduga Politik UangPSU Pilkada Kabupaten SerangSerang Banten
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

‘Perintah Ibu’ Muncul di Rekaman Penyadapan-Diputar Jaksa dalam Sidang Hasto

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 24, 2025
Hari Ini Paus Leo XIV Akan Dilantik di Lapangan Santo Petrus Vatikan
Peserta Cek Kesehatan Gratis Tembus 1 Juta, Ini Cara untuk Ikut Periksa Juga!
Eks Staf DLH Tangsel Jadi Tersangka Baru Proyek Sampah Rp 75,9 M
Mayat Perempuan Tanpa Kepala Ditemukan Membusuk di Banten

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?