Netra, Jakarta – Bawaslu RI menerina laporan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Gakkumdu dengan penangkapan 12 orang terduga pelaku politik uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang. Anggota Bawaslu RI, Puadi menyebut kasus ini akan segera didalami oleh pihaknya.
“Ini masih dalam proses pendalaman sehingga nanti kalau sudah, masih bisa dalam prosesnya,” jelas Puadi kepada wartawan di kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (19/4/2025).
Berdasarkan laporan dan barang bukti yang diterima pihaknya, ia menyebut kasus ini terindikasi politik uang. Barang bukti itu terdiri dari uang tunai, barang bukti elektronik serta dokumen-dokumen.
“Tapi paling tidak bukti ini sudah ada kemudian semacam uang, kemudian juga ada handphone dan sebagainya termasuk data-data yang dituju,” katanya.
“Tentunya ini kan baru OTT, ini sudah ada, barang buktinya sudah ada, tinggal nanti kita menggunakan satu hukum acara,” sambungnya.
Puadi menuturkan, kendati penangkapan 12 pelaku adalah OTT, menurutnya persoalan ini tetap merujuk mekanisme peraturan yang berlaku di Bawaslu yang berkaitan dengan Pemilu.
“Tetapi, paling tidak untuk lebih terang dan jelasnya ini harus tetap menggunakan mekanisme bagaimana diatur di peraturan bawaslu yang disepakati di pemilihan untuk Pilkada,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Puadi mengonfirmasi OTT oleh Gakkumdu yang dilakukan Jumat (18/4) tadi malam. Dalam OTT tersebut Gakkumdu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Jadi semalam sampai perkembangan pagi kita sudah menerima OTT. OTT ada 12 orang di berbagai kecamatan. Karena barang bukti sudah ada di kita,” kata Puadi kepada wartawan di kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Sabtu (19/4/2025).
Puadi menuturkan saat ini proses pemeriksaan terus berjalan. Ia juga menyebut, masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi melaporkan jika melihat hal-hal serupa atau bahkan yang lebih besar potensi melanggar pelaksanaan Pemilu.
“Kita berharap masyarakat di Kabupaten Serang ini ada informasi apapun segera disampaikan kepada jajaran kami sesuai dengan tingkatannya,” ujarnya.