Netra, Jakarta – Sebuah mobil milik kepolisian dibakar massa saat aparat hendak menangkap seorang pelaku kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat. Pelaku diketahui merupakan seorang tokoh masyarakat setempat.
“(Pelaku) Ketua ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron klien gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar. Mungkin ya ini prediksi saya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Penangkapan dilakukan pada dini hari dan pelaku telah diamankan di Polres Metro Depok sekitar pukul 02.00 WIB.
Pelaku ditangkap berdasarkan dua laporan polisi yang dikenakan dengan Pasal 351 dan 335 KUHP serta Undang-Undang Darurat terkait senjata api. Peristiwa ini berawal pada 23 Desember 2024, ketika pelaku mengklaim lahan yang akan dibangun oleh sebuah perusahaan sebagai miliknya.
“Jadi pada peristiwa induknya ada sebuah perusahaan yang ingin membangun aset yang dimilikinya. Nah dari tanah itu, sebidang, sekitar Kampung Baru juga diklaim oleh yang bersangkutan sebagai tanah miliknya,” tuturnya.
Meski pihak perusahaan telah melakukan somasi, pelaku justru membangun struktur semi permanen di lahan tersebut dan membuang sampah menggunakan truk.
“Nah perusahaan properti ini sudah melakukan upaya pendekatan sudah, somasi sudah. Justru dengan adanya itu, orang yang kami amankan tersebut malah membikin bangunan semi permanen, membuang sampah pake truk gitu,” sambungnya.
Menurut Bambang, perusahaan memiliki bukti hak atas tanah itu, sementara pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan.
“Iya peristiwa induknya pengakuan atas sebidang tanah yang bukan hak nya. Penguasaan lahan, dia mengaku miliknya, tapi ketika ditanya alas haknya apa, tidak dapat menunjukkan gitu. Kalau dibilang sengketa nggak bisa juga, kalau sengketa kan masing-masing punya alas hak,” jelas Bambang.
“Sedangkan peristiwa kita ini yang satu punya alas hak yang satu enggak punya, tapi mengklaim dengan show of wash gitu ya,” imbuhnya.
Pelaku juga sempat menodongkan pistol saat perusahaan memasang pagar di area proyek. Senjata api tersebut telah disita sebagai barang bukti sejak 23 Desember 2024.
Sebelumnya, aksi pembakaran mobil polisi terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, saat aparat datang untuk melakukan penangkapan.
Saat itu, polisi membawa kendaraan roda empat ke lokasi. Namun, penolakan dari warga membuat situasi memanas hingga akhirnya mobil polisi dibakar massa.