By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Mobil Polisi Dibakar, ‘Tokoh Masyarakat’ di Depok Ditangkap
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Mobil Polisi Dibakar, ‘Tokoh Masyarakat’ di Depok Ditangkap

Rezy Rahmat
Last updated: April 18, 2025 6:10 pm
Rezy Rahmat
Published April 18, 2025
Foto: Tangkapan Layar Video Amatir Mobil Milik Kepolisian Dibakar Massa-Satu Mobil Lagi terguling - Istimewa

Netra, Jakarta – Sebuah mobil milik kepolisian dibakar massa saat aparat hendak menangkap seorang pelaku kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat. Pelaku diketahui merupakan seorang tokoh masyarakat setempat.

“(Pelaku) Ketua ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron klien gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar. Mungkin ya ini prediksi saya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Penangkapan dilakukan pada dini hari dan pelaku telah diamankan di Polres Metro Depok sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku ditangkap berdasarkan dua laporan polisi yang dikenakan dengan Pasal 351 dan 335 KUHP serta Undang-Undang Darurat terkait senjata api. Peristiwa ini berawal pada 23 Desember 2024, ketika pelaku mengklaim lahan yang akan dibangun oleh sebuah perusahaan sebagai miliknya.

“Jadi pada peristiwa induknya ada sebuah perusahaan yang ingin membangun aset yang dimilikinya. Nah dari tanah itu, sebidang, sekitar Kampung Baru juga diklaim oleh yang bersangkutan sebagai tanah miliknya,” tuturnya.

Meski pihak perusahaan telah melakukan somasi, pelaku justru membangun struktur semi permanen di lahan tersebut dan membuang sampah menggunakan truk.

“Nah perusahaan properti ini sudah melakukan upaya pendekatan sudah, somasi sudah. Justru dengan adanya itu, orang yang kami amankan tersebut malah membikin bangunan semi permanen, membuang sampah pake truk gitu,” sambungnya.

Menurut Bambang, perusahaan memiliki bukti hak atas tanah itu, sementara pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan.

“Iya peristiwa induknya pengakuan atas sebidang tanah yang bukan hak nya. Penguasaan lahan, dia mengaku miliknya, tapi ketika ditanya alas haknya apa, tidak dapat menunjukkan gitu. Kalau dibilang sengketa nggak bisa juga, kalau sengketa kan masing-masing punya alas hak,” jelas Bambang.

“Sedangkan peristiwa kita ini yang satu punya alas hak yang satu enggak punya, tapi mengklaim dengan show of wash gitu ya,” imbuhnya.

Pelaku juga sempat menodongkan pistol saat perusahaan memasang pagar di area proyek. Senjata api tersebut telah disita sebagai barang bukti sejak 23 Desember 2024.

Sebelumnya, aksi pembakaran mobil polisi terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, saat aparat datang untuk melakukan penangkapan.

Saat itu, polisi membawa kendaraan roda empat ke lokasi. Namun, penolakan dari warga membuat situasi memanas hingga akhirnya mobil polisi dibakar massa.

Related

You Might Also Like

Dokter PPDS di RSHS Bandung yang Perkosa Anak Pasien Sempat Coba Bunuh Diri

Sempatkan Umrah Saat Lawatan ke Saudi, Prabowo Masuk Ka’bah-Cium Hajar Aswad

Kadin Cilegon Minta Proyek Rp5 Triliun Tanpa Tender, Ini Kata Gubernur Banten

3 Petugas Wi-Fi di Cibinong Tewas Tersengat Listrik

Ini Kata Projo soal Komentar Megawati Terkait Polemik Ijazah Jokowi

TAGGED:DepokHarjamukti Depok Jawa BaratMobil Polisi DibakarOrmasPolres Metro Depok
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Banjir Besar Terjang Jabodetabek Beberapa Waktu Lalu, Dirut PTPN: Kami Lalai

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
March 19, 2025
Kunjungi Thailand, Prabowo Akan Bertemu Raja Vajiralongkorn-PM Paetongtatn
Dedi Mulyadi Proses Hukum Oknum Potong Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor
Detik-detik Sengketa Lahan Berujung Keributan dengan Senapan-Sajam di Kemang
Survei KPK Temukan 30% Tenaga Pendidik Wajarkan Perilaku Gratifikasi

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?