Polisi Tangkap Sekar Arum
Kanit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy mengatakan Sekar diamankan polisi pada Rabu (2/4) lalu. Dari tangan sekar diamankan barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
Sehingga total nilai uang palsu yang diamankan dari mantan artis drama kolosal itu mencapai Rp 223.500.000.
“(Barang bukti) 2.235 lembar pecahan uang Rp.100.000, yang diduga palsu dengan nilai Rp 223.500.000, 1 unit HP Iphone 11 Promax, dan 1 unit HP Xiaomi Redmi,” kata Iptu Teddy, Minggu (13/4)
Iptu Teddy menuturkan peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/4) lalu. Sekar disebut membawa uang palsu dan mendatangi mal untuk melakukan transaksi di dua toko.
“Lalu (pelaku) melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil. Kemudian di hari yang sama tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun di kasir yang berbeda,” tuturnya.
Kemudian saat Sekar melakukan pembelian untuk kedua kalinya, ternyata pegawai toko lebih dulu memeriksa uang itu dengan mesin deteksi uang sinar UV. Sehingga diketahui ternyata uang yang dibawa Sekar adalah uang palsu.
“Kemudian Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu ke kasir dan di cek ternyata palsu,” jelas Iptu Teddy.
Setelah aksinya diketahui pegawai toko, Sekar akhirnya diamankan oleh satpam. Kemudian Sekar dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Imbas perbuatannya Sekar dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 UURI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.
Sekar Dapat Uang Palsu dari Jaringan ‘Pabrik’ di Bogor
Menurut polisi, Sekar mendapatkan uang palsu dari salah satu pelaku kasus ‘pabrik’ uang palsu di Bogor. Setelah sempat bungkam, Sekar akhirnya mengaku soal dari mana ia mendapat uang palsu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi. Ia menyebut Arum mendapat uang palsu dari seseorang inisial B yang sebelumnya sudah diamankan oleh Polsek Tanah Abang.
“Jadi dari SAW mengaku bahwa memang B yang memberikan, kemudian kita mengejar inisial B, dan B sudah diamankan di Polsek Tanah Abang,” ungkap Kompol Nurma Dewi, Kamis (17/4).
Kompol Nurma membenarkan B yang ia sebut adalah Bayu Setio Aribowo alias BS (40) tersangka kasus uang palsu yang telah diamankan Polsek Tanah Abang.
“Bayu,” ujarnya.