By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Menyingkap Tabir ‘Pabrik’ Uang Palsu di Bogor Seret Mantan Artis Sekar Arum
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Menyingkap Tabir ‘Pabrik’ Uang Palsu di Bogor Seret Mantan Artis Sekar Arum

Rezy Rahmat
Last updated: April 18, 2025 5:30 pm
Rezy Rahmat
Published April 18, 2025
Foto: Konferensi Pers Sindikat Pabrik Uang Palsu di Bogor - Tangkapan Layar Konferensi Pers

Polisi Tangkap Sekar Arum

Kanit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy mengatakan Sekar diamankan polisi pada Rabu (2/4) lalu. Dari tangan sekar diamankan barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

Sehingga total nilai uang palsu yang diamankan dari mantan artis drama kolosal itu mencapai Rp 223.500.000.

“(Barang bukti) 2.235 lembar pecahan uang Rp.100.000, yang diduga palsu dengan nilai Rp 223.500.000, 1 unit HP Iphone 11 Promax, dan 1 unit HP Xiaomi Redmi,” kata Iptu Teddy, Minggu (13/4)

Iptu Teddy menuturkan peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/4) lalu. Sekar disebut membawa uang palsu dan mendatangi mal untuk melakukan transaksi di dua toko.

“Lalu (pelaku) melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil. Kemudian di hari yang sama tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun di kasir yang berbeda,” tuturnya.

Kemudian saat Sekar melakukan pembelian untuk kedua kalinya, ternyata pegawai toko lebih dulu memeriksa uang itu dengan mesin deteksi uang sinar UV. Sehingga diketahui ternyata uang yang dibawa Sekar adalah uang palsu.

“Kemudian Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu ke kasir dan di cek ternyata palsu,” jelas Iptu Teddy.

Setelah aksinya diketahui pegawai toko, Sekar akhirnya diamankan oleh satpam. Kemudian Sekar dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Imbas perbuatannya Sekar dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 UURI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.

Sekar Dapat Uang Palsu dari Jaringan ‘Pabrik’ di Bogor

Menurut polisi, Sekar mendapatkan uang palsu dari salah satu pelaku kasus ‘pabrik’ uang palsu di Bogor. Setelah sempat bungkam, Sekar akhirnya mengaku soal dari mana ia mendapat uang palsu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi. Ia menyebut Arum mendapat uang palsu dari seseorang inisial B yang sebelumnya sudah diamankan oleh Polsek Tanah Abang.

“Jadi dari SAW mengaku bahwa memang B yang memberikan, kemudian kita mengejar inisial B, dan B sudah diamankan di Polsek Tanah Abang,” ungkap Kompol Nurma Dewi, Kamis (17/4).

Kompol Nurma membenarkan B yang ia sebut adalah Bayu Setio Aribowo alias BS (40) tersangka kasus uang palsu yang telah diamankan Polsek Tanah Abang.

“Bayu,” ujarnya.

Related

Previous Page12

You Might Also Like

Ini Wajah Dokter Kandungan di Garut yang Cabuli Pasiennya

Update Mudik Lebaran 2025: 2,1 Juta Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

KPK Tetapkan Enam Orang Tersangka dari OTT di Kabupaten OKU

Mantan Dirjen Aptika Kominfo Jadi Tersangka Kasus Korupsi PDNS

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Harun Masiku

TAGGED:Kasus Pabrik Uang PalsuKriminalMantan Artis Sekar ArumUang Palsu
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Ini Kata Dedi Mulyadi soal Aksi Turun Bersihkan Sungai-Bongkar Bangunan

admin
admin
March 16, 2025
Prabowo Sebut UU PPRT Dibahas Pekan Depan, Berharap Selesai dalam 3 Bulan
Heboh! Detik-detik Dedi Mulyadi Ngamuk di Subang, Ini Sebabnya
Jasa Marga Catat 1,7 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Arus Mudik
Ingin Lindungi Kurir, Komdigi Terbitkan Aturan Layanan Pos Komersial

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?