By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Menko Perekonomian Ungkap Produk Indonesia yang Terkena Tarif 47% di AS
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranomics

Menko Perekonomian Ungkap Produk Indonesia yang Terkena Tarif 47% di AS

Rezy Rahmat
Last updated: April 18, 2025 8:53 pm
Rezy Rahmat
Published April 18, 2025
Foto: Tangkapan Layar Konferensi Pers Virtual Menko Perekonomian - Istimewa

Netranomics, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa banyak produk Indonesia yang dikenakan tarif impor sangat tinggi oleh Amerika Serikat (AS). Beberapa barang asal Indonesia bahkan dikenakan tarif hingga 47% untuk memasuki pasar AS.

Airlangga menjelaskan produk-produk Indonesia tidak hanya dikenakan satu tarif saja di AS. Belakangan ini, Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif 32% untuk barang-barang Indonesia yang diimpor ke AS. Namun, kebijakan tarif tinggi tersebut sementara dibatalkan, dan hanya berlaku tarif 10% untuk periode tertentu.

Meskipun begitu, tarif tinggi tidak hanya berhenti pada angka 32%. Walaupun saat ini tarif tersebut dikurangi sementara menjadi 10% selama tiga bulan, AS tetap memberlakukan tarif proteksionis pada barang-barang asal Indonesia, dengan kisaran tarif antara 10% hingga 37%.

“Walaupun tarif 10% berlaku selama 90 hari, sektor tekstil dan garmen misalnya, sudah dikenakan tarif antara 10% hingga 37%. Artinya, tarif tambahan sebesar 10% bisa menjadi 10+10 atau 37+10. Ini menjadi perhatian kami, karena biaya ekspor Indonesia semakin tinggi, yang akhirnya dibebankan pada pembeli dan pengirim barang dari Indonesia,” papar Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Jumat (18/4/2025).

Melihat hal tersebut, Indonesia berencana untuk berunding dengan AS agar tarif impor yang tinggi ini bisa diturunkan. Airlangga menilai tarif yang sangat tinggi ini membuat produk Indonesia kalah bersaing dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara, Asia, dan bahkan dunia, yang mendapat tarif yang lebih rendah.

“Kami menegaskan bahwa tarif yang tidak adil dan tidak seimbang diterapkan oleh AS, terutama terhadap negara-negara pesaing kita di ASEAN. Kami berharap tarif yang diberlakukan bisa lebih adil dan tidak lebih tinggi dari negara lainnya,” ungkap Airlangga.

Related

You Might Also Like

Ini Daftar Mobil Listrik Terlaris di Indonesia, Bukan Brand Jepang Atau Korea!

Menaker Hapus Syarat Usia-Tampilan Fisik Dari Lowongan Kerja, Termasuk di BUMN

Indonesia-Kamboja Perkuat Kerja Sama Atasi TPPO dan Migrasi Ilegal

Tengah Berunding dengan AS, Iran soal Senjata Nuklir: Tak Bisa Diterima

AS Sorot Penggunaan QRIS dan GPN Saat Negosiasi Tarif dengan RI

TAGGED:Amerika SerikatDonald TrumpIndonesiaKebijakan Tarif Pajak ImporMenko Perekonomian
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Polisi Ungkap 10 Kasus Narkoba di Priok, Amankan 1,5 Kg Sabu Senilai Rp 2,2 Miliar

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 28, 2025
Polda Metro Sebut 2 Saksi Terkait Kasus Ijazah Jokowi Mangkir dari Panggilan
Wakil Ketua MPR Dorong Revisi UU Pengelolaan Sampah
Ojol Gelar Aksi Besar-besaran, Komisi V Jadwalkan RDP Pekan Depan
Kapolri Pedomani Arahan Prabowo soal Polri Harus Jadi Polisi Rakyat

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?