Netraedu, Jakarta – Aksi nekat menipu dengan modus memalsukan bukti transfer dilakukan oleh seorang wanita inisial TNA (32). Ia ditangkap setelah melakukan penipuan dengan modus mengedit bukti transfer palsu di Mal Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Menurut informasi yang dihimpun, Jumat (18/4/2025), penipuan yang dilakukan TNA terjadi pada Jumat (11/4) malam WIB. Pelaku melancarkan aksinya saat berbelanja di toko pakaian Jenahara di Mal Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kasus ini mulai terungkap setelah video yang menunjukkan aksi penipuan pelaku viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat TNA mengedit bukti pembayaran melalui ponselnya, dengan total transaksi lebih dari Rp 2 juta. Ia lalu memberikan bukti transfer palsu untuk pembayaran ke rekening toko, yang tidak disadari oleh penjaga toko.
Polisi Menindaklanjuti Kasus
Setelah menerima bukti transfer yang ternyata palsu, pegawai toko tidak menyadari adanya kejanggalan. Polisi dari Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi pada Selasa (15/4).
Korban mengaku sempat dihubungi pelaku melalui Instagram, yang menyatakan niat untuk mengembalikan barang. Namun, hanya sebagian produk yang dikembalikan, dan pengiriman dilakukan dari sebuah hotel. Polisi lantas melacak keberadaan pelaku dan menemukannya di kamar nomor 15 di hotel tersebut.
“Selanjutnya diamankan ke Polres Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma.
Pengakuan dan Permintaan Maaf Pelaku
Dalam pemeriksaan, TNA mengakui semua perbuatannya. Ia kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada pihak toko melalui sebuah video.
“Saya selaku penipu di Jenahara PIM (Pondok Indah Mal) 2 mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada toko Jenahara,” ucap TNA dalam video yang beredar, Jumat (18/4).
TNA juga berterima kasih kepada pihak toko dan kepolisian atas mediasi yang telah dilakukan.
“Saya terima kasih kepada kantor Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah memediasikan kami antara saya, korban, dan pelapor sehingga saya bisa mengganti rugi,” tambahnya.
Permintaan maaf juga ditujukan kepada kasir yang menjadi korban penipuan. TNA mengaku bersyukur karena permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan.