Netra, Jakarta – Seorang wanita berinisial TNA (32) ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan usai aksinya menipu sebuah toko di Mal Pondok Indah viral di media sosial. Pelaku menggunakan bukti transfer palsu melalui mobile banking untuk membayar barang belanjaannya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/4) sekitar pukul 20.05 WIB. Saat itu, suasana toko sedang ramai pengunjung.
“Saat outlet sedang ramai pengunjung, ada salah satu pembeli (pelaku) ingin membayar. Kemudian pembeli tersebut membayarkan barang belanjaannya via transfer melalui mobile banking sejumlah Rp 2.186.400,” ujar Nurma, Kamis (17/4/2025).
Pelaku sempat menunjukkan bukti transfer kepada kasir untuk difoto. Namun, pada Senin (14/4), pihak keuangan toko melaporkan adanya selisih antara jumlah barang yang terjual dengan uang yang diterima.
“Lalu penjaga kasir tersebut mengecek CCTV outlet tersebut dan ditemukan orang yang diduga melalukan tindak pidana penipuan,” sambungnya.
Kesal dengan kejadian tersebut, kasir kemudian mengunggah rekaman aksi penipuan itu ke media sosial hingga viral. Polisi pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Penyelidikan dimulai dengan olah TKP dan pemeriksaan saksi pada Selasa (15/4). Setelah video tersebar luas, pelaku menghubungi pihak toko melalui Instagram dan menyatakan niat mengembalikan barang. Namun, hanya sebagian barang yang dikembalikan, dan pengirimannya dilakukan dari sebuah hotel.
“Kemudian tim piket opsnal langsung menuju hotel tersebut dan tim menanyakan ke resepsionis dan didapati pelaku di kamar nomor 15. Selanjutnya diamankan ke Polres Jakarta Selatan,” pungkasnya.
Usai ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi kemudian memfasilitasi mediasi antara pelaku dan pihak toko, hingga keduanya sepakat menyelesaikan perkara secara damai.