Netra, Jakarta – Kasus uang palsu mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara (SAW) ternyata berhubungan dengan kasus ‘pabrik’ uang palsu yang digerebek polisi beberapa waktu lalu di Bogor, Jawa Barat (Jabar). Menurut polisi, Sekar mendapatkan uang palsu dari salah satu pelaku kasus ‘pabrik’ uang palsu itu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi. Ia menyebut Arum mendapat uang palsu dari seseorang inisial B yang sebelumnya sudah diamankan oleh Polsek Tanah Abang.
“Jadi dari SAW mengaku bahwa memang B yang memberikan, kemudian kita mengejar inisial B, dan B sudah diamankan di Polsek Tanah Abang,” ungkap Kompol Nurma Dewi, Kamis (17/4/2025).
Kompol Nurma membenarkan B yang ia sebut adalah Bayu Setio Aribowo alias BS (40) tersangka kasus uang palsu yang telah diamankan Polsek Tanah Abang.
“Bayu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Polisi menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus uang palsu. Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan ‘pabrik’ uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Kalolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Ahmat Basuki menuturkan 8 orang tersangka ditangkap di sejumlah lokasi terpisah. Mereka juga disebut memiliki peran yang berbeda-beda.
“Tersangka MS berperan untuk mengambil uang palsu yang berada di gerbong KRL,” kata Haris di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/4).
Kemudian, dua tersangka berikutnya, yakni BI (50) dan E (42), ditangkap di Mangga Besar, Jakarta Barat. Tersangka BI dan E memiliki peran sebagai penjual uang palsu tersebut.
Lalu dua tersangka lain yang ikut ditangkap di Mangga Besar berperan sebagai penjual uang palsu. Mereka adalah BI (50) dan E (42).
“Dari hasil penyelidikan awal dikembangkan lebih lanjut kita lakukan penyidikan sampai ke wilayah Mangga Besar dan mendapati dua pelaku tambahan inisial BI (50) dan saudara E (42),” jelasnya.
“Dua orang yang diamankan di Mangga Besar ini adalah ternyata penjual atau penyedia uang yang diduga palsu tersebut,” sambungnya.
Selain itu polisi juga mengamankan pelaku BS (40) dan BBU (42) di Mangga Besar. Kemudian mengamankan AY (70) di Subang, AY disinyalir berperan sebagai perantara antara penjual uang palsu dengan pencetak uang palsu.