Netra, Jakarta – Pihak kepolisian telah menetapkan dokter kandungan inisial MSF sebagai tersanga kasus pelecehan seksual. Diketahui MSF diduga melecehkan pasien saat melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG).
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin pada Kamis (17/4/2025) dini hari. Menurut informasi yang dihimpun, penetapan tersangka sudah dilakukan sejak Rabu (16/4) kemarin.
“Yang bersangkutan kami terapkan sebagai tersangka,” ungkap AKP Joko.
Ia menuturkan pihak kepolisian sudah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan MSF sebagai tersangka. Namun ia belum merinci dua alat bukti yang dimaksud.
AKP Joko mengatakan pihaknya akan memberikan pernyataan resmi mengenai kasus tersebut hari ini.
“Untuk resminya akan kami rilis hari Kamis ini,” katanya.
Diberitakan sebelumnya MSF alias I ditangkap aparat kepolisian atas dugaan kasus pelecehan seksual. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah video dugaan pelecehan itu viral di media sosial dan menarik perhatian publik.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku di wilayah Garut pada Selasa (15/4).
“Bahwa benar, sore tadi kami berhasil mengamankan terduga pelaku. Inisial MSF alias I,” ujar Joko kepada wartawan.
Ia menambahkan, penyidik saat ini masih terus mendalami kasus tersebut dan memeriksa MSF secara intensif guna menggali keterangan lebih lanjut.
“Tentunya kasus ini terus kami dalami dan terduga pelaku masih terus kami mintai keterangan,” tambahnya.