By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: KPK Sebut Eks Jubir Febri Diansyah Pernah Ikut Ekspose Kasus Harun Masiku
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

KPK Sebut Eks Jubir Febri Diansyah Pernah Ikut Ekspose Kasus Harun Masiku

Rivan Prasetyo
Last updated: April 17, 2025 11:25 am
Rivan Prasetyo
Published April 17, 2025
Foto: Jubir KPK Tessa Mahardhika - Istimewa

Netra, Jakarta – Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah telah memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap perganiran antarwaktu (PAW) Harun Masiku. KPK mengatakan pemeriksaan Febri salah satunya karena ia pernah mengikuti ekspose kasus tersebut.

“Informasinya adalah yang bersangkutan sebagai Kepala Biro Humas mengikuti salah satu ekspose, ekspose perkara yang saat ini sedang juga ditangani oleh penyidik,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Kendati demikian, KPK belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai pemeriksaan Febri. Hal-hal lain baru akan diungkap di persidangan karena sudah masuk materi pokok perkara.

“Tapi kaitannya apa, pertanyaan-pertanyaannya, saya tidak bisa sampaikan karena memang merupakan materi ya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Febri Diansyah datang ke gedung KPK guna memenuhi panggilan komisi anti rasuah tersebut. Febri bakal diperiksa KPK terkait kasus suap proses Penggantian Antar Waktu (PAW) DPR RI 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Pantauan Netra, Senin (14/5), mantan jubir KPK itu datang pukul 09.45 di gedung KPK. Febri terlihat memakai pakaian batik warna cokelat.

Febri menyebut kedatangannya hari ini adalah panggilan yang sudah dijadwal ulang. Mengingat pada jadwal sebelumnya pemeriksaan tidak jadi dilakukan.

“Terima panggilan untuk penjadwalan ulang, jadi hari ini adalah penjadwalan ulang dari jadwal pemeriksaan sebelumnya yang tidak jadi dilakukan eksekusi,” ucapnya.

Ia menambahkan, surat dari KPK terkait panggilan dirinya sudah ia terima akhir minggu lalu. Lalu mengenai keterangan panggilannya tertulis dalam kapasitas sebagai advokat dan saksi untuk 2 tersangka yakni HM dan DTI.

“Surat panggilan itu saya terima akhir Minggu lalu ya, tertulis di sana panggilan terhadap saya dengan pekerjaan sebagai advokat dalam kapasitas sebagai saksi untuk 2 tersangka, yaitu HM dan DTI,” sebutnya.

KPK Sebut Eks Jubir Febri Diansyah Pernah Ikut Ekspose Kasus Harun Masiku

Netra, Jakarta – Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah telah memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap perganiran antarwaktu (PAW) Harun Masiku. KPK mengatakan pemeriksaan Febri salah satunya karena ia pernah mengikuti ekspose kasus tersebut.

“Informasinya adalah yang bersangkutan sebagai Kepala Biro Humas mengikuti salah satu ekspose, ekspose perkara yang saat ini sedang juga ditangani oleh penyidik,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Kendati demikian, KPK belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai pemeriksaan Febri. Hal-hal lain baru akan diungkap di persidangan karena sudah masuk materi pokok perkara.

“Tapi kaitannya apa, pertanyaan-pertanyaannya, saya tidak bisa sampaikan karena memang merupakan materi ya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Febri Diansyah datang ke gedung KPK guna memenuhi panggilan komisi anti rasuah tersebut. Febri bakal diperiksa KPK terkait kasus suap proses Penggantian Antar Waktu (PAW) DPR RI 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Pantauan Netra, Senin (14/5), mantan jubir KPK itu datang pukul 09.45 di gedung KPK. Febri terlihat memakai pakaian batik warna cokelat.

Febri menyebut kedatangannya hari ini adalah panggilan yang sudah dijadwal ulang. Mengingat pada jadwal sebelumnya pemeriksaan tidak jadi dilakukan.

“Terima panggilan untuk penjadwalan ulang, jadi hari ini adalah penjadwalan ulang dari jadwal pemeriksaan sebelumnya yang tidak jadi dilakukan eksekusi,” ucapnya.

Ia menambahkan, surat dari KPK terkait panggilan dirinya sudah ia terima akhir minggu lalu. Lalu mengenai keterangan panggilannya tertulis dalam kapasitas sebagai advokat dan saksi untuk 2 tersangka yakni HM dan DTI.

“Surat panggilan itu saya terima akhir Minggu lalu ya, tertulis di sana panggilan terhadap saya dengan pekerjaan sebagai advokat dalam kapasitas sebagai saksi untuk 2 tersangka, yaitu HM dan DTI,” sebutnya.

Related

You Might Also Like

Pemprov Jakarta Antisipasi Potensi Banjir Rob di Jakarta Utara Saat Lebaran

BMKG Bongkar Posko GRIB Jaya di Atas Tanah Negara di Tangsel

Presiden Prabowo Buka Konferensi Parlemen PUIC ke-19 di DPR RI

Pramono Anung Tak Menjawab Saat Ditanya Absen di Pengarahan Kepala Daerah PDIP

39 Vila di Bogor Disegel, Diduga Langgar Aturan Daerah Aliran Sungai

Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Tok! RUU TNI Resmi Disahkan DPR RI Jadi Undang-Undang

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 20, 2025
Anggota Komisi III Rudianto Lallo Dukung Polri Tuntaskan Kasus Teror di Tempo
Korban Gempa M 7,7 di Myanmar Bertambah, 270 Orang Masih Hilang
Jokowi Anggap Tudingan Ijazah Palsu Masalah Ringan
Usai Dijemput Pesawat Kepresidenan di Bengkulu Aspri Prabowo Minta Maaf

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?