Netra, Jakarta – Dokter MSF, yang diduga mencabuli pasiennya di Garut, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia tampak tertunduk lesu saat digiring oleh petugas menuju ruang konferensi pers di Mapolres Garut pada Kamis (17/4/2025) pagi.
Dengan mengenakan baju tahanan oranye, MSF diikat dengan borgol, kedua tangannya diapit oleh petugas polisi saat berjalan menuju Aula Mumun Surachman, tempat konferensi pers berlangsung.
Dokter yang berambut gondrong dan berpostur jangkung ini lebih banyak tertunduk selama proses pembawaannya ke ruang konferensi pers.
Di hadapan awak media, MSF yang diketahui merupakan warga Kota Bandung, tampak bungkam saat ditanya mengenai motif tindakannya. MSF tetap terdiam dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun.
Proses konferensi pers yang diadakan oleh Polres Garut itu dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan. Turut hadir Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang, Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, serta Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Garut, dr. Rizki Safaat.
“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan,” ujar Kombes Hendra Rochmawan dalam konferensi pers.
Menurut Hendra, pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara terang-benderang,” imbuhnya.
Kasus dugaan pencabulan ini terungkap setelah sebuah video berdurasi 53 detik yang memperlihatkan aksi tak senonoh sang dokter viral di media sosial.
Dalam video tersebut, MSF diduga meremas payudara seorang pasien yang tengah hamil saat menjalani pemeriksaan Ultrasonografi (USG). Kejadian tersebut diketahui terjadi pada 20 Juni 2024 di sebuah klinik kesehatan swasta yang terletak di Kecamatan Garut Kota.