Netra, Jakarta – Denpom II/3 Lampung melnggelar rekontruksi kasus 3 Polisi tewas ditembak oleh oknum TNI. Rekonstruksi dilakukan di lapangan Satlog Denbekang, Bandar Lampung.
Penyidik dari Denpom II/3 Lampung, Kapten CPM Kurizi menyebut tersangka yakni Kopda Besar sudah membawa senjata api dari rumahnya.
“Adegan pertama, tersangka Kopda B mengambil senjata di kamar belakang rumahnya,” kata dia, Kamis (17/4/2025).
Lalu, untuk adegan kedua Kopda Besar dan rekannya yang menjadi saksi, membawa senjata api tersebut ke dalam mobil dan meletakannya di bagasi belakang.
“Adegan kedua, tersangka menaruh senjata api di mobilnya, senjata diletakkan di bagasi belakang,” lanjut Kapten CPM Kurizi.
Kemudian tersangka berjalan menggunakan mobilnya untuk pergi ke lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Pihak Denpom II/3 Lampung menuturkan pada rekontruksi kali ini pihaknya menghadirkan seluruh tersangka yakni Kopda Besar dan Peltu Lubis.
Rekontruksi ini juga turut dihadiri tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung yang menangani kasus tersebut.
Selain itu, nampak hadir pihak keluarga dan juga penasihat hukum dari Tim Hotman Paris dalam rekontruksi ini.
Sebagai informasi, 3 orang anggota polisi tewas ditembak saat menggerebek tempat judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Peristiwa itu terjadi pada Senin (17/3) sore.
“Benar terjadi peristiwa penembakan,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari dalam keterangan yang diterima Netra, Selasa (18/3).
Yuni mengatakan saat 17 personel Polres Way Kanan mendatangi tempat sabung ayam itu langsung ditembaki oleh orang tak dikenal. Seiring berjalannya penyelidikan diketahui pelaku penembakan yakni Kopda Besar dan Peltu Lubis.
Yuni menyebut atas kejadian tersebut 3 personel polri gugur dalam tugas.