Netra, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan alasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum dilaksanakan segera setelah Lebaran. Menurutnya, BGN saat ini sedang mengubah pola pendanaan program tersebut.
“Untuk 10 hari ke depan, itu kan sekarang sudah dikirimkan uang muka. Jadi kenapa program Makan Bergizi ini tidak serta-merta setelah Hari Raya dilaksanakan? Karena kami sedang mengubah pola pendanaan,” ujar Dadan kepada wartawan di kantornya, Rabu (16/4/2025).
Ia memastikan seluruh tagihan MBG sebelumnya telah diselesaikan antara 8 hingga 14 April.
“Jadi seluruh tagihan yang sudah ada, itu diselesaikan di antara tanggal 8 sampai tanggal 14. Seluruh tagihan selesai. Itu reimbursed,” sambungnya.
Mulai pekan ini, lanjut Dadan, mitra pelaksana tidak lagi perlu menggunakan dana sendiri karena BGN telah menyalurkan uang muka untuk pelaksanaan program selama 14 hari ke depan melalui yayasan terkait.
“Mulai minggu ini, tanggal 14 ini ke depan, Badan Gizi mengubah pola pendanaan. Jadi mitra itu tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk menalangi seluruh program,” ungkapnya.
“Tetapi Badan Gizi yang kirimkan uang untuk 10 hari ke depan. Jadi untuk yang mitra di Kalibata itu, untuk 10 hari ke depan pun uangnya sudah ada di rekening yayasan,” imbuhnya.
Dadan juga menjelaskan sistem pembayaran baru melalui virtual account (VA) yang merupakan rekening bersama antara Satuan Pengelola Pelayanan Gizi (SPPG) dan mitra. Dana hanya bisa dicairkan jika ada kesepakatan antara kepala SPPG dan yayasan.
“Jadi sekarang itu seluruhnya melalui virtual account. Itu adalah rekening bersama antara Kepala SPPG dengan mitra. Kalaupun yayasannya satu, katakanlah contohnya yayasan yang dimiliki oleh Polri. Satu seluruh Indonesia. Tapi setiap satuan pelayanan virtual account-nya satu, khusus untuk satuan pelayanan tersebut,” jelasnya.
“Dan itu hanya bisa dicairkan melalui kesepakatan bersama atau verifikasi bersama antara kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi dan dari yayasan,” imbuh Dadan.
Ia menekankan bahwa tanpa verifikasi dari kepala satuan, yayasan tidak dapat mencairkan dana tersebut.
“Jadi kalaupun ada uang masuk ke yayasan, kemudian kepala satuan tidak bisa mengverifikasi, uang itu tidak akan bisa diambil oleh yayasan. Karena itu virtual account rekening bersama. Itu pola pendanaan yang sekarang, yang kami terapkan mulai minggu ini, virtual account dan juga uang muka,” pungkasnya.