Netraentertaint, Jakarta – Aktor Arya Saloka menggugat cerai istrinya, Putri Anne. Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar tersebut dikonfirmasi Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Suryana. Ia menyampaikan perkara telah terdaftar.
“Baik, benar. Sudah masuk lagi. Arya Saloka ini sudah masuk. Perkaranya terdaftar dengan nomor register 1208. Terdaftar tanggal 15 April hari kemarin. Ya, hari kemarin,” ujar Suryana, Rabu (16/4/2025).
Majelis hakim yang menangani perkara ini sudah ditentukan. Sidang perdana dijadwalkan digelar akhir bulan ini.
“Dan itu sudah ditentukan Majelis Hakimnya. Persidangan perdananya nanti tanggal 30 April. Itu informasi gugatan cerai talak kepada ya, pasti kepada istrinya,” sambungnya.
Dalam gugatan tersebut, Arya Saloka bertindak sebagai pemohon.
“Arya Saloka Yudha Prawira Surowilogo Bin R Hardono Surowilogo sebagai pemohon. Termohonnya Putri Anne Binti Suyadi,” imbuh Suryana.
Arya Saloka dan Putri Anne menikah pada 6 Agustus 2017. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai satu anak.